Bupati Fauzi dan Wabup Imam Pilih Naik Becak, Bentuk Dukung Program Penghematan BBM

Hera Marylia Damayanti • Dipublikasikan Kamis, 9 April 2026 | 09:29 WIB
KOMPAK: Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo dan Wabup Imam Hasyim saat naik becak di halaman kantor Pemkab Sumenep kemarin. (MOH. IQBAL/JPRM)
KOMPAK: Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo dan Wabup Imam Hasyim saat naik becak di halaman kantor Pemkab Sumenep kemarin. (MOH. IQBAL/JPRM)

SUMENEP, RadarMadura.id Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo bersama Wakil Bupati Imam Hasyim kompak naik becak kemarin (8/4).

Keduanya naik becak dari halaman kantor pemkab menuju rumah dinas bupati Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota.

Itu sebagai bentuk komitmen dalam mendukung program penghematan bahan bakar minyak (BBM).

Mereka berdua menaiki becak sambil mengenakan jas berwarna hitam. Sebab, mereka baru selesai mengambil sumpah dan janji para pejabat di lingkungan kerjanya.

Baca Juga: Eks Pj Bupati-Anggota DPRD Jatim Mangkir, Kejari Dalami Dugaan Tipikor Proyek Dispendik Sampang

Sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan jajaran lainnya juga diketahui menaiki becak sambil lalu mengawal bupati dan Wabup Sumenep.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, langkah yang dilakukannya ini sebagai bentuk untuk mendukung kebijakan penghematan BBM. Yakni, mendorong penggunaan transportasi non-BBM.

Kita berharap efisiensi yang diinginkan oleh pemerintah pusat untuk penghematan BBM bisa terwujud,” katanya.

Fauzi menjelaskan, untuk penghematan BBM ini aparatur sipil negara (ASN) di Sumenep didorong mematuhi SE yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah.

Untuk di Sumenep kebijakan penggunaan kendaraan non-BBM itu diterapkan dua kali dalam sepekan.

Untuk kebijakan penggunaan kendaraan non-BBM itu dilakukan pada hari Rabu dan Jumat,” ucapnya.

Menurut dia, ASN bisa berkreasi sendiri untuk memenuhi SE tersebut. Bergantung kesukaan mereka.

Baca Juga: VinFast Limo Green 2026 MPV Listrik 7 Penumpang Harga Rp299 Juta Siap Tantang Dominasi Mobil Murah Indonesia

Yang pasti kebijakan itu hanya diberlakukan pada mereka yang memiliki jarak 5 kilometer ke kantor. Lebih dari jarak tersebut bisa pakai kendaraan ber-BBM.

Jadi opsinya bisa naik becak, naik sepeda engkol/ontel, sepeda listrik, dan sepeda motor listrik, bahkan juga bisa naik mobil listrik, atau mungkin juga bisa berjalan,” ujar Fauzi.

Fauzi menuturkan, dirinya memang sengaja memilih transportasi becak untuk memenuhi kebijakan tersebut.

Sehingga, bisa membantu para tukang becak. Termasuk juga agar bisa ditiru oleh para pejabat di lingkungan Pemkab Sumenep.

Ini untuk memberdayakan tukang becak. Sekarang kan mulai banyak yang pakai becak. Mungkin nanti ini akan menjadi budaya,” tukasnya.

Fauzi menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan kepada seluruh pejabat.

Tujuannya, agar kebijakan yang dikeluarkan bisa berjalan maksimal. Bahkan, nanti akan diberikan sanksi kepada pejabat yang tidak mematuhi aturan tersebut.

Kebijakan ini akan terus saya evaluasi, yaitu melalui OPD masing-masing,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Imam Hasyim menambahkan, dirinya juga berkomitmen untuk menyukseskan program penghematan BBM ini.

Maka dari itu, saat masuk kerja di hari pertama, dirinya berjalan kaki dari rumah dinas Wabup menuju tempat kerja.

Kebetulan jaraknya cukup dekat. Tadi pagi saat berangkat ke kantor, saya jalan kaki dari rumdin,” katanya. (iqb/han)

Editor : Hera Marylia Damayanti
transportasi non-BBM BBM naik becak Bupati dan Wabup penghematan