Anggaran Rehab Pasar Terbatas, DKUPP Sumenep Bakal Minta Tambahan saat PAK

Amin Basiri • Dipublikasikan Rabu, 8 April 2026 | 07:48 WIB
SUMBER PAD: Sejumlah pengunjung melewati portal parkir di Pasar Anom Baru, Sumenep, Selasa (7/4). 
SUMBER PAD: Sejumlah pengunjung melewati portal parkir di Pasar Anom Baru, Sumenep, Selasa (7/4). 

SUMENEP, RadarMadura.id – Tahun ini pemerintah kabupaten (pemkab) hanya mampu merehabilitasi enam pasar dari total 35 pasar yang ada di Sumenep.

 Artinya, sebanyak 29 pasar di Kota Keris tidak kebagian anggaran rehabilitasi.

Kabid Perdagangan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep Idham Halil menuturkan, anggaran rehabilitasi pasar tahun ini terbatas.

Pihaknya hanya mengalokasikan anggaran Rp 392.354.000 untuk enam pasar. 

”Anggaran kami untuk rehabilitasi pasar tahun ini sangat minim. Kami hanya mampu merehab enam pasar tahun ini,” tuturnya.

Rehabilitasi pasar yang akan dikerjakan tahun ini cukup beragam. Perinciannya, rehabilitasi paving Pasar Anom, rehabilitasi kantor dan MCK Pasar Rubaru, rehabilitasi bangunan Pasar Manding dan Pasar Pabrik. Selain itu juga rehabilitasi Pasar Gapura serta Pasar Kayu.

Idham mengungkapkan, pihaknya berencana akan mengajukan tambahan anggaran rehabilitas pasar pada APBD Perubahan 2026.

”Kami harap di APBD Perubahan rehabilitasi pasar yang lain dapat ter-cover,” ungkapnya.

Dia menambahkan, proyek rehabilitasi pasar saat ini telah memasuki tahap pengadaan konstruksi.

”Sekarang sudah dalam tahap pengadaan konstruksi dengan metode penunjukan langsung,” imbuhnya. 

Anggota Komisi II DPRD Sumenep Juhari menyatakan, keterbatasan anggaran memang menjadi kendala untuk program fisik tahun ini.

Pemkab harus mencari solusi atas keterbatasan ini agar pelayanan terhadap masyarakat tetap memuaskan.

”Anggaran kita tahun ini memang kecil. Karena itu, pemkab tidak boleh bergantung pada APBD,” sarannya. (tif/bil)

Editor : Amin Basiri
anggaran rehabilitasi DKUPP Sumenep pak Pasar Anom Baru Sumenep