Disnaker Sumenep Kesulitan Tekan PMI Ilegal

Amin Basiri • Dipublikasikan Selasa, 7 April 2026 | 08:30 WIB
MEGAH: Suasana kantor Disnaker Sumenep yang terletak di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Rabu (27/08).
MEGAH: Suasana kantor Disnaker Sumenep yang terletak di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Rabu (27/08).

SUMENEP, RadarMadura.id – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumenep mengaku kesulitan untuk menekan jumlah masyarakat yang menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal. Meski sudah melakukan berbagai upaya, masih banyak masyarakat yang memilih menjadi PMI secara nonprosedural.

Kabid Penempatan dan Perluasan Kerja Disnaker Sumenep Eko Kurnia Mediantoro menyatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi tentang pentingnya bekerja di luar negeri melalui jalur resmi. Edukasi itu dilakukan melalui pemerintah tingkat kecamatan hingga desa.

Selain itu, dia mengeklaim gencar memanfaatkan media sosial agar informasi bisa dijangkau masyarakat secara luas. ”Kami terus mengupayakan agar masyarakat berangkat secara legal, supaya aman dan keluarga yang ditinggalkan juga tenang,” ujarnya.

Dia mengaku ada beberap kendala dalam mengendalikan marakanya PMI illegal tersebut. Di antaranya, ada modus penggunaan visa wisata yang disalahgunakan untuk bekerja di luar negeri. Kondisi ini berada di luar kewenangan disnaker, karena pengawasan terbatas.

Baca Juga: Camat Ganding Abd. Khalid Abaikan SE BGN, Tak Pakai Masker Saat Sidak SPPG

”Kami tidak bisa menghentikan mereka membuat paspor untuk keperluan wisata. Ini yang sulit kami tanggulangi,” jelasnya.

Akibat praktik tersebut, sejumlah PMI asal Sumenep harus menerima konsekuensi berupa deportasi. Pada awal 2026, tercatat tiga PMI ilegal dipulangkan paksa oleh Pemerintah Malaysia karena tidak memiliki dokumen kerja yang sah.

Perinciannya, satu perempuan asal Kecamatan Ambunten, serta dua laki-laki asal Kecamatan Raas dan Guluk-Guluk. Pemulangan paksa itu menambah daftar panjang PMI ilegal asal Sumenep yang bermasalah di luar negeri.

Terpisah, Anggota Komisi II DPRD Sumenep Juhari meminta agar pemerintah menekan angka PMI Ilegal. Sehingga para pekerja bisa bekerja aman dan nyaman di luar negeri. ”Kami menyarankan, sosialisasi yang dilakukan dinas terkait ditingkatkan lagi agar masyarakat paham prosesnya menjadi PMI legal,” sarannya. (tif/bil)

Editor : Amin Basiri
pmi ilegal sumenep disnaker