SUMENEP, RadarMadura.id – Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Sumenep melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah dapur MBG di Kecamatan Ganding dan Guluk-Guluk pada Kamis (2/4).
Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan proses pemenuhan gizi serta standar kebersihan dapur sesuai ketentuan.
Tim satgas yang turun terdiri dari Asisten II Setkab Sumenep, kepala bappeda, dinkes P2KB, Forkopimcam Ganding dan Guluk-Guluk. Selain itu, dihadiri Wakil Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Jawa Timur, Koordinator Wilayah SPPI Sumenep, dan aktivis HMI Sumenep.
Dalam kegiatan tersebut dinilai ada yang janggal. Camat Ganding Abdul Khalid dinilai abai terhadap standar kebersihan yang seharusnya diterapkan dalam lingkungan pengolahan makanan. Sebab, tidak mengenakan masker atau alat pelindung diri (APD) saat berada di dalam dapur.
Baca Juga: Inginkan Regenerasi, Wabup Sumenep Tak Masuk Bursa Calon Ketua DPC PKB
Hal itu terungkap dalam video berdurasi 06.57 menit yang diunggah oleh akun TikTok resmi kantor Kecamatan Ganding. Menanggapi hal itu, Camat Ganding Abdul Khalid menyatakan, tidak semua petugas mengenakan masker saat peninjauan berlangsung. Dia berdalih, tidak ada aktivitas memasak di dalam dapur ketika sidak.
”Iya, ada yang pakai masker, ada yang tidak. Waktu itu memang tidak ada kegiatan di dalam dapur. Tapi, kami tetap melakukan sterilisasi seperti memakai sandal khusus dan mencuci tangan,” ujarnya.
Dia menyatakan, tim hanya meninjau kondisi dapur serta memastikan proses sterilisasi dan penggunaan peralatan memasak tetap terjaga. Meskipun tidak ada aktivitas memasak saat sidak berlangsung.
Untuk diketahui, dalam surat edaran 1/2026 Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan diperlukan pengawasan ketat terhadap rantai produksi dalam rangka menjamin keamanan pangan dan kualitas gizi yang dihasilkan oleh SPPP.
Sebab, kontaminasi silang yang bersumber dari seluruh pengunjung SPPG merupakan risiko utama yang harus dimitigasi melalui penerapan prosedur masuk area SPPG yang terstandardisasi.
Baca Juga: Pengumuman Seleksi JPT Pratama Tunggu Rekomendasi BKN
Dalam edaran tersebut diatur, setiap individu yang mau masuk ke dapur SPPG harus mengikuti berbagai ketentuan. Di antaranya melepas seluruh perhiasan, mengganti alas kaki luar dengan sandal khusus yang telah disediakan, memakai masker dan penutup rambut, mencuci tangan dengan sabun.
Setiap individu juga dilarang masuk jika dalam kondisi sakit, merokok, bersin atau batuk ke area bahan makanan atau peralatan produksi. Selain itu juga dilarang menggunakan telepon genggam, membawa bahan kimia, dan benda tajam yang tidak berkaitan dengan proses produksi gizi. (tif/bil)