Janji Tertibkan Rokok Bodong,  Bea Cukai Madura Tanggapi Peredaran Rokok Ilegal E.S

Amin Basiri • Dipublikasikan Jumat, 3 April 2026 | 08:33 WIB
BELUM DITERTIBKAN: Rokok bodong merek E.S beredar tanpa dilengkapi pita cukai.(MOH. IQBAL/JPRM)
BELUM DITERTIBKAN: Rokok bodong merek E.S beredar tanpa dilengkapi pita cukai.(MOH. IQBAL/JPRM)

SUMENEP, RadarMadura.id – Bea Cukai Madura menanggapi beredarnya rokok tanpa pita cukai bermerek E.S di wilayah Kabupaten Sumenep. 

Bea Cukai Madura berjanji akan menertibkan rokok bodong tersebut.

Humas Bea Cukai Madura Andru Iedwan Permadi mengatakan, pihaknya memang berwenang untuk melakukan penertiban dan penindakan rokok ilegal.

Baca Juga: Pentas Seni SMAN 1 Ambunten Berlangsung Semarak

 Institusinya akan melakukan peningkatan pengawasan peredaran rokok ilegal di Kota Keris.

”Alamat dan peredaran rokoknya di mana? Kabari Kami. Nanti pasti kita tindak lanjuti,” janjinya.

Dirinya meminta semua lapisan masyarakat untuk tidak ragu menginformasikan peredaran rokok ilegal. Tujuannya, untuk memudahkan petugas dalam melakukan penertiban.

Tanpa dukungan masyarakat, pihaknya akan sulit memantau peredaran rokok ilegal.

”Informasi dari masyarakat sangat penting dan bisa mempermudah kerja kami,” tegas Andru.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Sumenep Nurus Dahri menyatakan, pihaknya masih menunggu jadwal pemantauan rokok ilegal dari Bea Cukai Madura.

Sebab, pihaknya tidak bisa melakukan penindakan secara mandiri. 

”Kita tidak bisa bertindak sendiri sebab kewenangan penertiban dari Bea Cukai,” tuturnya. 

Beberapa waktu lalu, petugas Bea Cukai Banyuwangi bersama tim gabungan lintas sektor berhasil mengamankan rokok bodong asal Madura.

Baca Juga: Istri Terlapor Diduga Ikut Aniaya Khalik

Penelusuran koran ini, sebagian barang bukti rokok yang disita itu diduga berasal dari Sumenep.

Pada 2025, tim gabungan menemukan 28.392 batang rokok ilegal.

Puluhan ribu rokok ilegal tersebut dijual secara bebas toko kelontong di wilayah Kota Keris, baik di wilayah pelosok desa maupun perkotaan. (iqb/bil)

Editor : Amin Basiri
sumenep bea cukai rokok bodong