SUMENEP, RadarMadura.id – Kasus penganiayaan yang menimpa Khalik, warga Desa Banuaju Barat, Kecamatan Batang-Batang, bukan hanya dilakukan pria berinisial BR.
Istri terduga pelaku juga disebut ikut melakukan penganiayaan pada korban. Motifnya karena dendam pribadi berkaitan dengan usaha.
Informasi yang diterima koran ini, pelaku tidak bergerak sendiri saat menganiaya korban.
Baca Juga: Pemerintah Pusat Batasi Belanja Pegawai, Maksimal 30 Persen dari Nilai APBD
Istri BR disebut ikut membantu. Keduanya menganiaya korban di pinggir Jalan Raya Pasar Longos, Kecamatan Gapura, pada Jumat (20/2) sore.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar di mata kanan dengan bintik merah besar.
Di leher bagian belakang juga terdapat luka ditengarai akibat dicakar. Saat ini perkara tersebut tengah ditangani Polsek Gapura.
Keluarga korban yang enggan disebutkan namanya meyakini penganiayaan tidak hanya dilakukan satu orang. Perbuatan tersebut disebut dilakukan pasangan suami istri.
”Yang melakukan penganiayaan bukan hanya BR, istrinya juga ikut memukul,” katanya.
Karena itu, dia meminta agar polisi menangani perkara ini dengan serius. Sebab, hingga sekarang pelaku belum diringkus.
Padahal bukti penganiayaan sudah lengkap. ”Kedua pelaku masih belum ditahan,” ungkapnya
Terpisah, Kanitreskrim Polsek Gapura Aipda Arief menegaskan, pihaknya terus mendalami kasus tersebut.
Baca Juga: Pemkab Sumenep Tutup Sumur Bor yang Keluarkan Gas
Polisi menjalankan tugas sesuai dengan prosedur.
Setiap perkembangan perkara disampaikan secara intens kepada pelapor.
”Kami masih menunggu waktu gelar perkara dari polres,” jawabnya singkat. (iqb/bil)
Editor : Amin Basiri