Diskan Sumenep Alokasikan Rp 1,6 Miliar Untuk Anggaran Belanja Sarpras Budidaya Ikan

Amin Basiri • Dipublikasikan Kamis, 2 April 2026 | 11:13 WIB
Ilustrasi budidaya ikan, dibantu oleh AI
Ilustrasi budidaya ikan, dibantu oleh AI

SUMENEP, RadarMadura.id – Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Sumenep mengalokasikan anggaran yang fantastis untuk program pengadaan sarana dan prasarana (Sarpras) budidaya ikan.

Tahun ini anggaran yang dialokasikan tembus Rp 1,6 miliar. 

Program ini menyasar 16 kelompok budidaya ikan (pokdakan). Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), pagu anggaran yang diterima setiap pokdakan bervariasi. Anggaran paling tinggi yakni mencapai Rp 198.345.975.

Penerima bantuan akan mendapatkan kolam terpal, bibit ikan, pakan, obat-obatan dan peralatan budidaya ikan lainnya.

Baca Juga: Wabub Sumenep Paparkan Keberhasilan Program 2025

Mayoritas bantuan difokuskan pada budidaya ikan lele. Sedangkan komoditas lain seperti udang vaname cacing sutra hanya menyasar satu kelompok.

Anggota Komisi II DPRD Sumenep Juhari menyatakan, program tersebut perlu dikawal dengan serius agar benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.

Menurutnya, pengembangan budidaya seharusnya mempertimbangkan keragaman komoditas dan karakter wilayah. 

”Jangan sampai program besar ini hanya berputar pada satu jenis budidaya,” katanya. 

Dia menjelaskan, tujuan utama program tersebut bukan sekadar menyerap anggaran. Tapi meningktan kesejahteraan pembudidaya ikan kecil secara berkelanjutan.

Dia meminta agar diskan memastikan bantuan yang diberikan dimanfaatkan dan mampu meningkatkan produktivitas kelompok.

Selain pemerataan komoditas, Juhari juga menekankan pentinganya validitas data penerima.

Dia mengingatkan agar penetapan penerima dilakukan secara objektif dan berbasis kebutuhan. Sehingga tidak terjadi tumpang tindih maupun salah sasaran. 

”Kelompok penerima harus betul-betul aktif dan memenuhi kriteria. Program ini jangan hanya dinikmati kelompok tertentu,” katanya. 

Juhari berjanji akan mengawal realisasi program tersebut mulai perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan.

Dia menekankan, pengadaan sarpras harus sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB), spesifikasi teknis, serta harga yang wajar. 

Baca Juga: DBHCHT DKPP Sumenep Belum Terserap 

”Kami ingin hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya pembudidaya ikan kecil,” tegasnya.

JPRM mencoba meminta keterangan Kepala Diskan Sumenep Agustiono Sulasno.

Namun, dia tidak merespon Upaya konfirmasi yang dilakukan koran ini. Saat dihubungi melalui nomor yang biasa digunakan, yang bersangkutan tidak merespon. (tif/bil)

Editor : Amin Basiri
udang vanamei pokdan Diskan Sumenep budidaya