Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Rokok Bodong Merek E.S Dipasarkan hingga Kepulauan

Hera Marylia Damayanti • Rabu, 1 April 2026 | 13:00 WIB
BELUM DITERTIBKAN: Rokok bodong merek E.S beredar tanpa dilengkapi pita cukai.(MOH. IQBAL/JPRM)
BELUM DITERTIBKAN: Rokok bodong merek E.S beredar tanpa dilengkapi pita cukai.(MOH. IQBAL/JPRM)

SUMENEP, RadarMadura.id – Pengawasan rokok ilegal di Sumenep harus diperketat.

Sebab, peredaran rokok merek E.S sangat masif, bukan hanya dipasarkan di wilayah daratan, melainkan sampai wilayah kepulauan.

Narsum koran ini yang enggan disebutkan namanya mengatakan, rokok bodong merek E.S ini kini dipasarkan secara masif di Sumenep.

Sebab, rokok ini merupakan keluaran baru yang diproduksi oleh perusahaan di Kota Keris. 

"Ini rokok bodong jenis baru. Sekarang dipasarkan secara menyeluruh ke semua daerah. Utamanya di daerah Sumenep," katanya.

Baca Juga: Ibu dan Anak Diduga Terjun ke Sungai, Tim Penyelamat Tak Berani Menyelam Takut Ada Buaya

Orang yang namanya minta dirahasiakan ini menyampaikan, rokok tanpa pita cukai itu tidak hanya dipasarkan di wilayah daratan Sumenep.

Tetapi, juga dipasarkan ke sejumlah kepulauan di Sumenep.

"Rokok E.S ini juga dikirim ke kepulauan," imbuhnya.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Sumenep Nurus Dahri mengatakan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menindak rokok bodong tersebut.

Sebab, itu merupakan kewenangan penuh Bea Cukai Madura.

"Kami tidak menindak rokok bodong, itu bukan ranah kami untuk melakukan penindakan," katanya.

Nurus menyampaikan, selama ini pihaknya dalam melakukan pengawasan dan penindakan rokok bodong di bawah perintah Bea Cukai Madura.

Baca Juga: Terdeteksi lewat GPS, Amankan Pikap Diduga Hasil Curian

Biasanya kegiatannya dilakukan sekali dalam setahun. Sumber anggarannya itu dari DBHCHT.

"Kalau pengawasan secara mandiri kami tidak bisa. Biasanya kami lakukan pengawasan bersama tim gabungan. Itu diagendakan di akhir tahun," tukasnya.

Nurus mengungkapkan, selama ini untuk wilayah kepulauan memang belum tersentuh pengawasan dari tim.

Pihaknya sudah mengusulkan ke Bea Cukai agar juga melakukan penindakan hingga daerah kepulauan.

"Untuk daerah kepulauan kami belum pernah lakukan penindakan. Karena sasaran pengawasannya itu bukan kami yang tentukan," imbuhnya. (iqb/han)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#dipasarkan #rokok E.S #bea cukai madura #rokok bodong #Wilayah kepulauan