Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Rokok Ilegal E.S Beredar Luas, Satpol PP Janji Laporkan Bea Cukai

Hera Marylia Damayanti • Selasa, 31 Maret 2026 | 09:54 WIB
BELUM DITERTIBKAN: Rokok bodong merek E.S beredar tanpa dilengkapi pita cukai.(MOH. IQBAL/JPRM)
BELUM DITERTIBKAN: Rokok bodong merek E.S beredar tanpa dilengkapi pita cukai.(MOH. IQBAL/JPRM)

SUMENEP, RadarMadura.id – Peredaran rokok tanpa pita cukai di Sumenep masih marak. Salah satunya rokok tanpa pita cukai dengan merek E.S.

Rokok bodong yang diduga diproduksi di Kota Keris tersebut kini beredar luas di pasaran.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Sumenep terkesan tutup mata terhadap peredaran rokok tersebut. Buktinya, meski diketahui ilegal, hingga sekarang belum ditindak tegas.

Baca Juga: Rokok Bodong Tetap Beredar meski Sudah Ditertibkan,  Satpol PP Tunggu Arahan Bea Cukai Madura   

Warga Kecamatan Kota Sumenep, Rifdi mengatakan, rokok merek E.S sangat mudah didapatkan. 

Hampir semua toko di Sumenep menjual rokok tersebut. Harganya relatif murah sehingga diminati perokok yang isi dompetnya terbatas.

“Awalnya saya diberi teman untuk mencoba rasa rokok E.S. Ini jenis rokok bodong yang harganya murah,” katanya. 

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep Moh. Ramli mengaku tak punya kewenangan untuk mengawasi peredaran rokok ilegal.

Instansinya hanya bertugas memberikan pembinaan kepada perusahaan rokok berkenaan dengan produksi dan izin usaha.

“Kalau berkenaan pengawasan rokok ilegal itu ranahnya satpol PP,” kelitnya.

Baca Juga: Warga Tapakerbau Surati Polda Jatim, Pertanyakan Kelanjutan Kasus Dugaan Pemalsuan Surat SHM

Sementara itu, Kepala Satpol PP Sumenep Wahyu Kurniawan Pribadi menyatakan, pihaknya melakukan pengawasan rokok ilegal setiap tahun.

Namun, instansinya tidak memiliki kewenangan penuh dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, pengawasan dan penindakan rokok bodong merupakan ranah Bea Cukai Madura.

“Kita memang ada kegiatan pemantauan rokok ilegal. Tapi, kita hanya bagian dari tim Bea Cukai Madura. Mereka yang memiliki kewenangan penuh. Kalau memang ada temuan rokok ilegal, nanti akan kita sampaikan ke tim agar ditindaklanjuti,” janjinya. (iqb/bil)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#rokok ilegal #pengawasan #bea cukai madura #rokok bodong #tanpa pita cukai #satpol pp