SUMENEP, RadarMadura.id – Warga Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, Sumenep, digegerkan dengan semburan gas yang muncul dari aktivitas pengeboran sumur, Kamis (26/3).
Meski begitu, kejadian tersebut dianggap tidak membahayakan. Sebab, semburan itu tergolong sebagai gas permukaan.
Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setkab Sumenep Dadang Dedy Iskandar menyatakan, pengeboran awalnya dilakukan dengan kedalaman 20 meter.
Namun, ternyata muncul aroma gas yang cukup menyengat.
Baca Juga: Mudahkan Akses Uang Tunai, BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay di 19 Ribu ATM dan CRM
Setelah menerima informasi itu, pemkab bersama Polres Sumenep langsung melakukan peninjauan ke lokasi.
Dari hasil pemantauan sementara, gas yang menyembur relatif kecil.
”Karena itu, kami menyarankan agar aktivitas pengeboran dihentikan sementara dan lubang bor ditutup untuk menghindari potensi risiko,” kata Dadang.
Saat ini, lokasi pengeboran yang berada di area rumah warga tersebut telah dipasangi garis polisi.
Selain itu, sampel air dari pengeboran itu telah diambil untuk diuji lebih lanjut di laboratorium.
Itu dilakukan dengan melibatkan Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur dan SKK Migas.
Baca Juga: Parade Combodug 2026 Meriah, Pemkab Sampang Komitmen Lestarikan Budaya Lokal
”Hasil uji lab nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan lanjutan, termasuk kemungkinan peningkatan pengawasan jika terbukti berbahaya,” ucapnya.
Temuan itu tidak dapat dikategorikan sebagai sumber gas ekonomis.
Pasalnya, kegiatan eksplorasi migas umumnya dilakukan pada kedalaman lebih dari 3.000 meter.
”Kalau hanya ditemukan di kedalaman dangkal seperti ini, masih termasuk gas permukaan dan belum bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan rumah tangga maupun industri,” imbuhnya.
Pengeboran sumur yang mengandung gas terjadi di lahan milik Zamroni, 40.
Bau gas itu tercium saat pekerja tengah melakukan pelebaran casing pada sumur bor.
Pekerja sempat melakukan uji coba dengan menyalakan korek api di atas lubang paralon. Hasilnya, api benar-benar menyala dari lubang itu.
Baca Juga: Terjatuh Saat Kabur, Pelaku Curanmor di Sampang Diamankan Polisi dan Sempat Diamuk Massa
”Dari situ diketahui bahwa gas yang keluar bisa terbakar,” kata Kepala Desa Karduluk Ahmad Faruq.
Pemerintah desa setempat dan pemilik sumur akhirnya memutuskan untuk menghentikan sementara proses pengeboran.
Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi agar semburan gas tidak semakin besar dan membahayakan keselamatan warga di sekitar lokasi. (tif/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti