Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Penugasan PPPK ke KDMP Bersifat Sementara

Amin Basiri • 2026-03-19 16:06:00
FOKUS: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyaksikan proses penandatanganan pakta integritas dan penyerahan SK PPPK di Gedung KORPRI Sumenep.
FOKUS: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyaksikan proses penandatanganan pakta integritas dan penyerahan SK PPPK di Gedung KORPRI Sumenep.

SUMENEP, RadarMadura.id – Terdapat 334 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di linkungan Pemkab Sumenep yang akan ditugaskan mengelola koperasi desa merah putih (KDMP). Penugasan tersebut dilakukan hanya bersifat sementara.

Kepala Bidang Perizinan, Kelembagaan, Pengawasan dan Pemeriksaan DKUPP Sumenep Hairil Iskandar menyampaikan, PPPK yang diperbantukan tetap berstatus sebagai pegawai di instansi asalnya.

Gaji mereka tetap dibayarkan oleh instansi tempatnya bekerja. 

”Statusnya hanya diperbantukan, sehingga gajinya tetap dibayarkan oleh instansi asal. Penugasan itu juga bersifat sementara dengan masa penempatan maksimal lima tahun,” ujarnya. 

Hairil mengutarakan, DKUPP Sumenep sudah berkoordinasi dengan bagian kepegawaian di lingkungan Pemkab Sumenep terkait penerbitan surat keputusan (SK) penugasan ke KDMP. 

Pembinaan dan pengarahan kepada calon petugas juga mulai dilakukan agar mereka lebih siap melaksanakan tugas di lapangan. 

”Kami mulai melakukan pembinaan. Jika SK penugasan sudah terbit, mereka bisa langsung bergerak ke desa sesuai dengan penempatan masing-masing,” tuturnya. 

Dia menjelaskan, penempatan PPPK ke KDMP dilakukan guna memperkuat manajeman serta tata kelola koperasi. Menurutnya, kebijakan tersebut mengacu aturan dari pemerintah pusat.

”Penugasan ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam keputusan Menteri PANRB 2/2025 tentang Penugasan PPPK Instansi Daerah pada Koperasi Desa Merah Putih,” tandasnya. (tif/bil)

Editor : Amin Basiri
#sumenep #pppk #SK PPPK