SUMENEP, RadarMadura.id– Ratusan warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II-B Sumenep diajukan mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri.
Utamanya, warga binaan yang memenuhi syarat, baik dari segi masa tahanan maupun perbuatan selama di dalam sel.
Kepala Rutan Kelas II-B Sumenep Aditya Wahyu Rahmadani mengatakan, setiap tahun ada program remisi yang diberlakukan pada momentum tertentu. Di antaranya momen hari raya, kemerdekaan, dan momentum lainnya.
”Untuk momentum Hari Raya Idul Fitri tahun ini, kami juga ajukan remisi bagi warga binaan,” katanya.
Aditya menyampaikan, jumlah warga binaan Rutan Sumenep tercatat sekitar 323 orang.
Tidak semuanya diajukan remisi. Pihaknya hanya mengajukan warga binaan yang memenuhi syarat.
Misalnya masa tahanannya sudah lama dan selama menjalani hukuman tidak pernah melakukan pelanggaran.
”Yang diusulkan untuk mendapatkan remisi itu ada 146 warga binaan,” ungkapnya.
Aditya belum bisa memastikan apakah ratusan warga binaan bisa mendapatkan remisi semua atau tidak.
Sebab, yang menentukan dari kementerian. Pihaknya hanya sebatas mengusulkan sesuai persyaratan.
”Nanti yang menentukan dari pusat. Semoga semua yang diusulkan mendapatkan remisi,” harapnya. (iqb/bil)
Editor : Amin Basiri