SUMENEP, RadarMadura.id – Dugaan penyelewengan program makan bergizi gratis (MBG) di Sumenep terus mencuat.
Utamanya di SPPG Sumenep Ganding Ketawang Larangan, Yayasan Darul Arqom Batukerbuy. Mencuat kabar jika supplier ada kongkalikong dengan pihak SPPG.
Sumber JPRM di internal SPPG tersebut menyebut, ada dugaan jika pihak SPPG dengan supplier menyelewengkan program MBG.
Indikasinya, bahan baku makanan yang dikirim supplier ke dapur SPPG sering tidak sesuai dengan lis kebutuhan yang ditentukan pengawas gizi.
Diterangkan, pengawas gizi sudah menuliskan lis kebutuhan bahan baku makanan yang diperlukan sesuai menu yang ditentukan.
Selanjutnya, lis kebutuhan itu diserahkan pada bagian akuntan untuk diperinci nilai belanjanya.
”Kalau sudah final, baru diserahkan kepada kepala dapur untuk disampaikan ke pihak mitra,” terangnya.
Dia menjelaskan, berdasarkan ketentuan, lis belanja bahan baku makanan memang harus dipantau kepala dapur SPPG dengan pihak mitra.
Kata dia, keduanya berkewajiban mengetahui lis tersebut, sebelum diserahkan ke pihak supplier untuk dibelanjakan.
”Masalahnya, bahan baku yang dikirimkan oleh supplier sering tidak sesuai dengan lis yang ditulis pengawas gizi,” bebernya.
Dia mencontohkan, terdapat menu MBG yang memerlukan bahan baku makanan berupa tempe. Sedangkan bahan baku yang dikirim pihak supplier adalah keripik tempe.
Bahkan, harga yang dicantumkan dalam nota belanja tetap sama seperti harga tempe mentah, meskipun sebenarnya lebih murah.
”Ini bukan hanya soal harga, secara kandungan gizi. Keripik tempe tidak boleh dipakai untuk menu MBG,” ungkapnya.
Dia mengutarakan, bahan baku yang dikirim supplier sering tidak sesuai dengan lis kebutuhan.
Pihak SPPG terpaksa mendistribusikan menu makanan sesuai dengan ketersediaan bahan yang ada. Saat ada keluhan dari penerima manfaat, yang disalahkan adalah pihak SPPG.
”SPPG hanya menyajikan menu sesuai dengan ketersediaan bahan baku yang dikirim supplier,” tuturnya.
Dia mencurigai, pengiriman bahan baku makanan yang tidak sesuai lis sudah diketahui oleh mitra SPPG.
Namun, masalah tersebut sengaja dibiarkan karena SPPG dengan supplier dinilai sama-sama diuntungkan. Supplier SPPG tersebut yakni UD Sumber Makmur.
”Saya meyakini, ada indikasi kongkalikong di antara keduanya,” imbuhnya.
Terpisah, Owner UD Sumber Makmur HM. Izzat membantah hal tersebut. Dia menyatakan, dirinya belum pernah mengirim barang yang tidak sesuai dengan lis kebutuhan bahan yang telah ditetapkan oleh SPPG.
”Itu hoaks. Secara logika saja, misalnya orang minta disediakan rokok Surya, kemudian disediakan rokok Sampoerna, yang minta pasti kan tidak mau bayar,” bantahnya.
Dia menilai, narasumber yang memberikan informasi tersebut tidak tahu sistem penyediaan bahan baku di dapur MBG.
”Kalau buah mungkin ada perubahan, tapi itu atas persetujuan dari pihak dapur, misalnya karena keterbatasan stok. Kalau tempe ke keripik tempe kan tidak mungkin,” kelitnya.
Sebelumnya, dugaan penyelewengan program MBG mulai terungkap pasca adanya keluhan dari wali murid.
Khususnya, terhadap pendistribusian MBG dari SPPG Sumenep Ganding Ketawang Larangan, Yayasan Darul Arqom Batukerbuy yang tidak menyajikan susu.
Berdasarkan keterangan pihak SPPG, komponen susu itu telah diganti abon sapi. Alasannya, stok susu full cream langka di pasaran.
Koordinator Wilayah SPPG Sumenep Moh. Kholilurrahman Hidayatullah menegaskan, masalah pengiriman bahan baku yang tidak sesuai dengan lis kebutuhan merupakan bentuk pelanggaran.
Pria yang akrab disapa Bayor itu mengaku telah menerima laporan secara langsung dari kepala dapur SPPG.
”Mengenai kasus itu sudah kami laporkan ke BGN,” tegasnya.
Meski begitu, Bayor belum bisa memastikan bentuk sanksi yang dapat diberlakukan terhadap pihak supplier atau bahkan mitra SPPG yang terlibat penyelewengan. Sebab, keputusan pemberian sanksi merupakan kewenangan BGN.
”Kami akan terus menginventarisasi tiap temuan dugaan pelanggaran,” tandasnya. (tif/bil)
Editor : Hera Marylia Damayanti