SUMENEP, RadarMadura.id - Polres Sumenep terus mendalami perkara dugaan penipuan berkedok investasi yang membelit oknum guru MTs Negeri 3 Sumenep berinisial A.
Pekan lalu, Polres Sumenep memanggil oknum guru yang bekerja di bawah naungan lembaga kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep itu. Namun, dia abaikan panggilan polisi itu.
Plt Kasihumas Polres Sumenep Kompol Widiarti mengatakan, dugaan penipuan yang membelit oknum guru MTs Negeri 3 Sumenep terus didalami.
Polisi masih meminta keterangan dari sejumlah pihak, baik pelapor maupun terlapor.
”Sekarang masih tahap klarifikasi. Kami masih fokus mengumpulkan bukti dan fakta kasusnya,” katanya.
Widiarti mengaku sudah melakukan pemanggilan terhadap terlapor A. Namun, yang bersangkutan tidak menunjukkan iktikad baik. Dia mengabaikan panggilan Polres Sumenep.
”Rabu (25/2) terduga pelaku sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Tapi, yang bersangkutan tidak hadir,” ucapnya.
Meski begitu, terlapor mengonfirmasi akan datang pada Senin (2/3). Namun, hingga pukul 13.00, dia belum terlihat di Mapolres Sumenep. ”Sampai sekarang juga belum hadir,” tuturnya.
Terpisah, Marlaf Sucipto penasihat hukum pelapor berharap agar penyidik lebih serius menangani perkara yang dilaporkannya itu.
Sebab, korban dalam perkara ini bukan hanya kliennya. Banyak korban lainnya yang juga dirugikan.
”Kami terus menunggu tahapan penyidikan yang dilakukan oleh polisi. Semoga Polres Sumenep serius menangani perkara ini,” harapnya.
Terlapor A belum bisa dikonfirmasi berkenaan dengan perkembangan kasus tersebut.
JPRM berupaya menghubungi nomor handphone yang bersangkutan, tapi tidak merespons.
Sekadar diketahui, kasus penipuan berkedok investasi ini dilaporkan oleh AQN, warga Desa Gingging, Kecamatan Bluto, Sumenep, pada Minggu (5/1).
Laporan tersebut tercatat dalam nomor: LP/B/07/I/2026/SPKT/Polres Sumemep/Polda Jawa Timur. Terlapornya yakni guru berinisial A, warga Desa Kebunan, Kecamatan Kota Sumenep. (iqb/bil)
Editor : Amin Basiri