SUMENEP, RadarMadura.id – Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sumenep menanggapi ketidaksesuaian susu makan bergizi gratis dengan petunjuk teknis (juknis).
Korwil SPPG Sumenep Moh. Kholilurrahman Hidayatullah menyatakan bahwa susu sudah tidak menjadi komponen wajib menu MBG. Sebab, protein itu sudah terhitung di protein hewani.
”Bukan menjadi kewajiban, jadi kalau mau memberikan susu harus full cream jangan yang rasa-rasa,” terangnya.
Selain kemasan tak sesuai juknis, masih banyak SPPG yang menggunakan susu rasa-rasa. Menggali itu Kholilurrahman beralasan karena susu full cream masih langka. Sehingga, penggunaan susu rasa-rasa tetap dipaksakan.
”Nanti kami arahkan ke hal-hal barulah, akan kami lakukan evaluasi bersama terkait itu,” janjinya.
Temuan RadarMadura.id, dapur MBG yang menyalurkan susu tak sesuai juknis tidak hanya SPPG Sumenep Lenteng Lenteng Timur kepada siswa pada Senin (23/2). Susu paket MBG Sumenep Lenteng Jambu juga sama.
Pada hari itu dapur MBG Yayasan Mathlabul Ulum menyalurkan paket MBG yang berisi susu tak sesuai Petunjuk Teknis Penyediaan dan Distribusi Susu Pada Program MBG.
Secara khusus Tabel 16 yang memuat Persyaratan Kemasan Produk Susu yang Digunakan dalam Program MBG.
Dalam tabel halaman 37 itu menyebutkan bahwa kemasan harus menyertakan keterangan alokasi khusus produk susu untuk Program MBG, seperti ”Hanya untuk Program Makan Bergizi Gratis”.
Selain itu, desain kemasan tidak memuat logo perusahaan, tetapi mencatumkan diproduksi oleh PT XXX (identitas perusahaan perlu untuk aspel traceability jika terjadi sesuatu terkait kualitas produk) untuk BGN
Desain juga harus mencantumkan tulisan ”Program Makan Bergizi Gratis” serta logo dan tulisan ”Badan Gizi Nasional”.
Perlu dicantumkan juga” TIDAK UNTUK DIJUAL + Tanda recycle + Tanda buang sampah pada tempatnya”.
Juknis itu juga mengatur penggunaan bahan kemasan yang dapat didaur ulang. Fakta di lapangan tidak sepenuhnya sesuai dengan juknis Badan Gizi Nasional (BGN). (tif/luq)
Editor : Amin Basiri