SUMENEP, RadarMadura.id – Rehabilitasi Pasar Kayu di Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, menelan biaya ratusan juta pada 2025.
Namun, fasilitas yang diperuntukkan bagi pedagang kaki lima (PKL) tersebut belum terealisasi.
Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep sudah melakukan peningkatan sarana prasarana (sarpras) sentra pedagang kaki lima (PKL) Pasar Kayu di Desa Pabian, Kecamatan Kota.
Yakni, dengan melakukan pemadatan tanah dengan anggaran sebesar Rp 185 juta di 2025.
Meski demikian, lokasinya belum juga ditempati pedagang hingga sekarang.
Kepala DKUPP Sumenep Moh. Ramli mengatakan, lembaganya telah melakukan pengurukan di lokasi Pasar Kayu di 2025. Anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 185 juta.
Namun, hingga saat ini fasilitas tersebut belum difungsikan sebagaimana tujuan utama pemerintah.
Alasannya, tempat berjualan tersebut belum siap seratus persen. Banyak sarpras pendukung lainnya yang belum terpenuhi.
”Sarana pendukungnya seperti lapak, tenda, dan lainnya untuk pedagang belum ada", ucap Ramli.
Ramli belum bisa memastikan kapan sentra PKL tersebut akan ditempati.
Namun, dirinya akan berusaha secepat mungkin untuk memenuhi sarpras pendukungnya. ”Kita masih carikan anggaran", dalihnya.
Sentra PKL itu akan menampung para pedagang yang selama ini berjualan di pinggir jalan di sekitar lokasi.
Utamanya para pedagang buah yang terkena penertiban di sepanjang jalan nasional Desa Pabian.
”Ada sekitar 15 pedagang yang kena penertiban. Mereka nanti akan ditempatkan di Pasar Kayu yang akan kita tingkatkan sarprasnya itu, ujarnya. (iqb/jup)
Editor : Amin Basiri