PAMEKASAN, RadarMadura.id – DPRD Pamekasan menggelar rapat paripurna kemarin (25/2). Agendanya, penyampaian jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas empat raperda usulan eksekutif.
Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur menegaskan, rapat paripurna tersebut merupakan tahapan pembahasan regulasi yang diajukan eksekutif.
Seluruh masukan kritis dari masing-masing fraksi serta jawaban dari bupati akan menjadi bahan pendalaman pada tahap pembahasan selanjutnya.
”Sebagian besar sudah terjawab (pemandangan umum fraksi, Red). Raperda ini seharusnya memang wajib dibahas. Nanti semua akan dikaji ulang dan didalami panitia khusus (pansus) setelah naskah akademiknya selesai,” tegasnya.
Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman berterima kasih, empat raperda usulan eksekutif telah disetujui. Baginya, persetujuan itu sebagai bentuk sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam memperkuat regulasi daerah.
”Semoga bisa menghasilkan peraturan daerah yang benar-benar bermanfaat dan mampu mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” harapnya.
Empat raperda yang diusulkan pemkab yaitu, tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah 2029, Raperda Transformasi Digital, dan Raperda Pengelolaan Barang Milik Negara. Terakhir, raperda Perubahan Ketiga atas Perda 6/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. (lil/jup)
Editor : Amin Basiri