Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Kades Pajanangger Diadukan Polisi, Diduga Palsukan Tanda Tangan BPD

Hera Marylia Damayanti • Senin, 23 Februari 2026 | 09:07 WIB

Ilustrasi Pemalsuan Tanda Tangan. (Jawa Pos.com)
Ilustrasi Pemalsuan Tanda Tangan. (Jawa Pos.com)

SUMENEP, RadarMadura.id – Mantan sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pajanangger mengadukan Kades Suhrawi ke Polres Sumenep pada Rabu (18/2).

Suhrawi dituduh memalsukan tanda tangan BPD dalam dokumen rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) dan rencana anggaran pendapatan dan belanja desa (RAPBDes) tahun anggaran 2015 hingga 2017.

Mantan Sekretaris BPD Pajanangger Moh. Ali mengatakan, dirinya resmi membuat pengaduan ke Polres Sumenep.

Tujuannya, agar kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan Kades Pajanangger bisa diproses lebih lanjut. ”Saya sudah buat pengaduan secara resmi ke polres,” katanya.

Ali mengaku sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian terkait kasus tersebut.

Dirinya menjabarkan fakta-fakta yang diketahui dalam perkara tersebut. Sejumlah barang bukti dan berbagai keterangan saksi juga sudah disodorkan.

”Biarkan nanti polisi yang bekerja dan mengusut perkara ini,” tuturnya.

Terpisah, Kades Pajanangger Suhrawi tidak mempermasalahkan jika dirinya diadukan ke polisi.

Dia berdalih tidak pernah melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan Moh. Ali. Dia menegaskan, RKPDes dan RAPBDes Pajanangger selama ini dibuat sesuai prosedur.

”Saya tidak merasa berbuat sebagaimana dituduhkan Moh. Ali (mantan BPD Pajanangger),” tegasnya.

Plt Kasihumas Polres Sumenep Kompol Widiarti Setyoningtyas mengaku belum mengkroscek berkenaan dengan aduan Moh. Ali.

Dia memastikan, setiap pengaduan yang masuk akan dipelajari dan ditindaklanjuti oleh unit yang menanganinya.

”Nanti akan saya kroscek dulu ke unit reskrim,” jawabnya singkat. (iqb/bil)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#aduan #dokumen #Kades Pajanangger #BPD Pajanangger #memalsukan tanda tangan #mantan sekretaris #RAPBDes #RKPDes #pengaduan