Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Susut Ratusan Juta, Nominal Bantuan RTLH di Sumenep Tahun Ini

Hera Marylia Damayanti • Sabtu, 21 Februari 2026 | 18:14 WIB

Ilustrasi RTLH.
Ilustrasi RTLH.

SUMENEP, Jawa Pos Radar Madura – Nominal bantuan program rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Sumenep tahun 2026 lebih kecil dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp 30 juta. Buktinya, tahun ini nominalnya hanya Rp 25 juta per orang.

Pada 2025, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep mengelola anggaran sebesar Rp 3.143.999.638 untuk memperbaiki 125 unit rumah warga.

Sementara tahun 2026 anggarannya hanya Rp 2.430.000.000 atau berkurang Rp 713.999.638. Akibatnya, jumlah penerima manfaat ikut terpangkas.

Plt Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkimhub Sumenep Noviana Citrayati mengatakan, pada 2025 bantuan RTLH dialokasikan untuk peningkatan kualitas bangunan dan rehabilitasi rumah dengan nilai total sekitar Rp 3,1 miliar.

”Tahun ini, anggarannya sebesar Rp 2.430.000.000 dengan estimasi jumlah penerima sekitar 97 orang,” katanya.

Menurut dia, tahun 2025 lalu setiap penerima memperoleh bantuan perbaikan rumah berukuran 4x6 meter dengan nilai Rp 30 juta per unit.

Sedangkan pada 2026, bantuan diberikan dalam bentuk bantuan sosial (bansos) dengan nilai Rp 25 juta per penerima.

”Rencananya untuk tahun ini berupa uang,” ujarnya.

Noviana menuturkan, penerima bantuan tersebar di daratan maupun kepulauan. Adapun kriteria utama penerima adalah warga yang memiliki rumah berbahan gedek dengan kondisi rusak berat atau rusak sedang.

”Penyaluran bantuan ini merupakan komitmen Bapak Bupati untuk benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang sangat membutuhkan,” ucapnya.

Terkait penurunan nominal anggaran, Noviana menegaskan hal itu bukan merupakan kebijakan internal disperkimhub.

Penetapan anggaran, kata dia, sepenuhnya merupakan kebijakan pemerintah daerah.

”Kalau dari daerah anggarannya seperti itu, maka kami ya mendapatkan segitu,” jelasnya.

Dikonfirmasi di tempat terpisah, Ketua Komisi III DPRD Sumenep M. Muhri menekankan agar program bantuan RTLH benar-benar diprioritaskan untuk warga berpenghasilan rendah dan kategori miskin.

”Harus tepat sasaran, wajib diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ingatnya. (tif/yan)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#bansos #berkurang #kabupaten sumenep #nominal bantuan #penerima bantuan #rtlh #Komisi III DPRD