Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Produk SPPG Berisiko, 75 dari 79 Dapur MBG di Sumenep Beroperasi tanpa Dilengkapi Sertifikat Halal

Amin Basiri • Jumat, 20 Februari 2026 | 11:03 WIB
MEGAH: Warga melintas di depan SPPG Yayasan Bakti Bunda Berjaya di Jalan Trunojoyo, Desa Gedungan, Batuan, Sumenep, Jumat (13/2).
MEGAH: Warga melintas di depan SPPG Yayasan Bakti Bunda Berjaya di Jalan Trunojoyo, Desa Gedungan, Batuan, Sumenep, Jumat (13/2).

SUMENEP, RadarMadura.id - Satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang beroperasi di Kabupaten Sumenep tidak semuanya mengantongi sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Hingga saat ini, baru empat dapur yang mengantongi sertifikat.

Sekadar diketahui, jumlah total SPPG yang menjadi mitra program makan bergizi gratis (MBG) di Kota Keris sebanyak 96 dapur.

Tapi, yang beroperasi sebanyak 79 dapur. Jadi, hingga saat ini masih terdapat 75 dapur yang belum mengantongi sertifikat halal.

Pengawas Jaminan Produk Halal Kemenag Sumenep, Badrut Tamam mengatakan, sertifikat halal untuk dapur MBG sangat penting.

Sebab, jika dikonsumsi umat muslim, produk tersebut harus dinyatakan dan bersertifikat halal.

"Apalagi SPPG dengan cakupan distribusi sangat besar, produknya termasuk produk berisiko dan wajib bersertifikat halal", imbuhnya.

Dia menegaskan, kewajiban sebuah produk untuk mengantongi sertifikat halal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal.

Berdasarkan regulasi tersebut, setiap produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di Indonesia wajib memiliki sertifikat halal.

"SPPG ini termasuk dalam badan usaha atau lembaga usaha yang wajib memiliki sertifikat halal", ucapnya.

Sementara itu, Koordinator Wilayah SPPG Sumenep Moh. Kholilur Rahman Hidayatullah tidak dapat dimintai keterangan terkait hal tersebut.

Pasalnya, saat dihubungi melalui ponsel yang biasa digunakan, yang bersangkutan tidak merespons. (tif/yan)

Editor : Amin Basiri