Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Komitmen Lestarikan Bahasa Madura, Dispendik Sumenep Sukseskan Penerapan Perbup 55 Tahun 2025

Hasan Bashri • Kamis, 19 Februari 2026 | 10:58 WIB

 

JAGA BUDAYA: Kepala Dispendik Sumenep Moh.Iksan memaparkan materi dalam Rapat Koordinasi Antarinstansi Revitalisasi Bahasa Daerah 2026 secara daring Kamis (19/2).
JAGA BUDAYA: Kepala Dispendik Sumenep Moh.Iksan memaparkan materi dalam Rapat Koordinasi Antarinstansi Revitalisasi Bahasa Daerah 2026 secara daring Kamis (19/2).

SUMENEP, RadarMadura.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus berupaya melestarikan bahasa Madura.

Terbaru, pemkab menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Sumenep Nomor 55 tentang 2025. Perbup itu mengatur tentang Mata Pelajaran Bahasa Madura sebagai Muatan Lokal Wajib di Sumenep.

Dinas Pendidikan (Dispendik) Sumenep menyambut baik peraturan tersebut. Hal itu diimplementasikan melalui beberapa program dan kegiatan.

Semua itu dilaksanakan dispendik dengan menggandeng maestro,guru master,komunitas bahasa Madura, media, dan pihak lain.

Salah satunya dengan merawat bahasa Madura melalui program Selasa Bersama Berbahasa Madura. Program itu diterapkan di lingkungan warga sekolah dan lingkungan dispendik.

Komitmen itu diungkapkan Kepala Dispendik Sumenep Moh.Iksan dalam Rapat Koordinasi Antarinstansi Revitalisasi Bahasa Daerah 2026 secara daring Kamis (19/2). Dalam Forum yang digelar Balai Bahasa Jawa Timur itu Iksan memaparkan beberapa langkah dan upaya yang telah dilakukan instansinya.

Mantan kepala dinas kebudayaan,pemuda, olahraga,dan pariwisata (disbudporapar) itu menyatakan, pihaknya mendukung penuh program revilasasi bahasa Madura. Sejak program itu baru bergulir pada 2023, Dispendik Sumenep mengikutsertakan guru master sebagai peserta.

Selanjutnya, mereka mengimbaskan hasil pelatihan atau bimbingan teknis yang diampu oleh para maestro. Kemudian, dinas pendidikan menggelar Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) tingkat kabupaten. 

Para juara tiap mata lomba kemudian menjadi delegasi daerah ke tingkat Provinsi Jawa Timur yang digelar BBJT. Tidak sedikit peserta didik dari Sumenep meraih gelar juara. Bahkan, pada FTBI Jawa Timur 2025 perwakilan dari Kota Keris berhasil meraih gelar juara umum.

Iksan memaparkan beberapa implementasi program revitalisasi bahasa Madura. Yakni, menugaskan atau mengikutsertakan guru master pada pelatihan ke tingkat provinsi. 

Selain itu, pengimbasan dalam perluasan revitalisasi. Kemudian, pelatihan dalam peningkatan kompetensi bahasa Madura dan merawat bahasa Madura melalui program Jajarba’an Basa Madura. 

Lalu, lomba festival bahasa Madura dari tingkat sekolah, kabupaten, hingga tingkat provinsi. ”Semua itu kami lakukan dalam rangka untuk melestarikan bahasa Madura,” jelas Iksan.

Iksan menambahkan, upaya pelestarian bahasa Madura juga dilakukan dengan penerbitan buku. Cara itu diharapkan dapat berdampak positif terharap penyediaan buku pelajaran dan buku bacaan. 

”Sehingga bahasa Madura bisa dilestarikan dan diikembangkan secara lisan dan tulisan,” katanya. 

Lahirnya Perbup 55/2025 memacu komitmen Dispendik Sumenep untuk melestarikan bahasa Madura. Sebab, peraturan itu berisi tentang Mata Pelajaran Bahasa Madura sebagai Muatan Lokal Wajib di Sumenep. (luq)

 

Editor : Hasan Bashri
#revitalisasi bahasa daerah #pemkab sumenep #balai bahasa #bahasa madura #muatan lokal #FTBI 2024 #dispendik sumenep