Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pelaku Pembacokan Belum Diadili, Polisi Sebut Berkas Perkara Lutfi Belum Lengkap

Amin Basiri • Kamis, 19 Februari 2026 | 10:33 WIB
SITA PERHATIAN: Sejumlah anggota polisi saat melakukan olah TKP pembacokan di Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Kamis (29/1).
SITA PERHATIAN: Sejumlah anggota polisi saat melakukan olah TKP pembacokan di Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Kamis (29/1).

SUMENEP, RadarMadura.id – Lutfi, pelaku pembacokan di Dusun Gunung Malang 1, Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, hingga sekarang belum diadili.

Padahal dia diringkus Satreskrim Polres Sumenep pada Minggu (1/2). Alasannya, proses pemberkasan belum rampung. 

Plt Kasihumas Polres Sumenep Kompol Widiarti mengatakan, pelaku pembacokan di Lenteng tersebut memang sudah diamankan.

Namun, untuk perkembangan penanganan perkaranya, dirinya belum kroscek.

Biasanya sesudah diamankan langsung dilakukan proses pemberkasan untuk dilimpahkan ke kejaksaan.

”Saya tidak hafal tahapan penanganan perkaranya. Nanti akan kita kroscek dulu ke unit yang menanganinya,” katanya.

Yang pasti selama ini, pelaku sudah ditahan sejak diamankan pada awal Februari lalu.

Penangkapan terhadap pelaku juga membutuhkan waktu berhari-hari. Sebab, pelaku sempat kabur ke luar daerah usai membacok korban.

”Habis kejadian, pelaku kan menghilang. Setelah dilakukan pencarian, akhirnya anggota berhasil mengamankan pelaku di luar daerah,” tegas Widiarti.

Syaiful selaku penasihat hukum pelaku enggan berkomentar banyak berkenaan dengan kasus yang menjerat kliennya itu.

Dirinya mengaku, tengah fokus berkoordinasi dengan pihak kepolisian berkenaan dengan kasus tersebut. ”Sekarang belum bisa berkomentar. Nanti saja,” jawabnya singkat.

Sekadar diketahui, Peristiwa pembacokan tersebut terjadi pada Kamis (29/1) sekitar pukul 10.00.

Korbannya yakni Mokhlisin, warga Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding. Pria berusia 55 tahun tersebut dibacok di jalan kampung hingga meninggal dunia. 

  Motif pembacokan tersebut diduga persoalan asmara. Pelaku berhasil diamankan oleh polisi di wilayah hukum Polres Pamekasan. (iqb/bil)

Editor : Amin Basiri