Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Relawan SPPG Polisikan Istri Ketua Yayasan, Diduga Lakukan Penganiayaan di Dapur MBG

Hera Marylia Damayanti • Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:03 WIB
Ilustrasi dari pexels
Ilustrasi dari pexels

SUMENEP, RadarMadura.id – Dugaan penganiayaan menimpa relawan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Sumenep. Akibatnya, dua relawan melaporkan istri ketua yayasan kepada polisi. 

Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi di SPPG Yayasan Alif, Dusun Berombak, Desa Batuputih Laok, Kecamatan Batuputih, Sumenep.

Peristiwa pertama terjadi pada Kamis (5/2). Sementara peristiwa kedua terjadi pada Jumat (6/2). Kedua korban merupakan warga Desa Batuputih Kenek.

Kasihumas Polres Sumenep Kompol Widiarti Setyoningtyas mengungkapkan, peristiwa pertama menimpa seorang relawan SPPG Yayasan Alif berinisial M.

Saat itu, Kamis (5/2) sekitar pukul 10.00 WIB, M sedang bekerja di dapur program makan bergizi gratis (MBG) tersebut. 

Saat itu dia tengah memisahkan sisa makanan yang sudah disalurkan pada penerima manfaat. Kemudian datang ZN, istri AM selaku ketua Yayasan Alif, menghampiri M dan memotret sisa makanan. 

Setelah dipotret oleh ZN, M memindahkan sisa makanan tersebut. Namun, ZN kembali lagi dan menuduh M menyembunyikan telur sisa makanan tersebut. 

Mendapat tuduhan itu, M menjawab bahwa dirinya tidak pernah menyembunyikan telur.

Namun, ZN langsung memukul tangan kanan M dengan tangan kosong sebanyak dua kali. 

”Akibat kejadian itu korban mengalami lebam pada tangan kanannya. Sehingga, ia melaporkannya ke Polsek Batuputih,” terang Widi. 

Peristiwa kedua dialami oleh karyawan berinisial RJ. Peristiwa bermula saat dia bersama rekan kerjanya diminta ZN memisahkan nasi dan lauk sisa makanan MBG yang tidak tersalurkan kepada siswa. 

Tak berselang lama, ZN menghampiri dan menanyakan jumlah sisa makanan. Namun karena RJ belum menghitung jumlah sisa makanan itu, dia menoleh kepada rekannya. 

Melihat itu ZN marah, lalu menampar pipi kiri RJ menggunakan tangan kanan.

”Akibat kejadian itu korban mengalami memar di pipi bagian kiri, dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Batuputih,” ungkap Widi. 

Widi menambahkan, setelah mendapat laporan, polisi memeriksa saksi-saksi. Saat ini tinggal menunggu proses gelar perkara. 

Sementara itu, Moh. Fawaid selaku kepala SPPG Yayasan Alif mengaku mendengar informasi dugaan penganiayaan itu pada Sabtu (7/2) setelah muncul pemberitaan di beberapa media dan dari asisten lapangan.

Saat kejadian dia tidak ada di lokasi. Karena itu, tidak tahu persis kronologinya.

Setelah mendapatkan informasi itu, Fawaid mengaku melakukan konfirmasi ke pihak yayasan. Sebab, SPPG bekerja sama dengan yayasan dalam menjalankan program di bawah naungan Badan Gizi Nasional (BGN) itu.

”Dari keterangan yayasan, tidak sampai terjadi pemukulan seperti yang diberitakan,” ungkapnya.

Dia menyatakan, dengan adanya laporan ke polisi, pihaknya akan memasrahkan penuh pada proses hukum.

Sebab, satu pihak sudah melaporkan bahwa ada kejadian dugaan penganiayaan. Sementara pihak lain tidak mengakui.

”Jadi saya ikut pada proses hukum yang berlaku,” ujarnya.

Fawaid mengaku hanya mendengar informasi peristiwa yang terjadi pada Jumat (6/2). Yakni, yang dialami oleh relawan bagian ompreng berinisial RJ.

Setelah kejadian itu, RJ telah berhenti sebagai relawan dan posisinya digantikan oleh relawan lain.

Sebelumnya, RJ bertugas menjadi bagian tukang cuci ompreng. Sementara terlapor ZN juga bagian dari relawan yang bertugas di bagian tim masak. (tif/luq/han)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#Mbg #Penganiayaan #istri ketua yayasan #proses hukum #dapur #relawan sppg #SPPG Yayasan Alif #polres sumenep