Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Istri Ketua Yayasan Alif yang Dipolisikan Relawan SPPG Ternyata Bagian Tim Masak MBG

Amin Basiri • Jumat, 13 Februari 2026 | 19:30 WIB
Ilustrasi dari pexels
Ilustrasi dari pexels

SUMENEP, RadarMadura.id – Kasus dugaan penganiayaan relawan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Sumenep menguak informasi baru.

Terlapor yang merupakan istri AM selaku ketua Yayasan Alif juga berperan dalam program makan bergizi gratis (MBG). Perempuan berisnial ZN itu bertugas di bagian masak.

Informasi itu diungkapkan Moh. Fawaid selaku kepala SPPG Yayasan Alif, Jumat (13/2).

Dia menjelaskan, ZN bagian dari relawan yang bertugas di bagian tim masak. Sedangkan RJ, pelapor dugaan penganiayaan, bertugas di bagian tukang cuci ompreng. 

Namun, setelah peristiwa itu, RJ berhenti sebagai relawan. Posisinya telah digantikan oleh relawan lain. 

Fawaid mengaku kali pertama mendengar informasi dugaan penganiayaan itu pada Sabtu (7/2).

Sebab, dia tidak berada di lokasi saat peristiwa terjadi. ”Jadi tidak tahu persis bagaimana kronologinya,” katanya. 

Fawaid mengaku hanya mengetahui peristiwa yang dialami oleh RJ pada Jumat (6/2).

Sementara, peristiwa yang terjadi pada Kamis (5/2) dia mengaku masih belum mendapatkan informasi. ”Yang saya tahu hanya kejadian yang hari Jumat itu,” imbuhnya.

Setelah mendengar informasi tersebut, Fawaid mengaku melakukan konfirmasi ke pihak yayasan.

Sebab, SPPG bekerja sama dengan yayasan dalam menjalankan program di bawah naungan Badan Gizi Nasional (BGN) tersebut.

”Saya konfirmasi ke yayasan untuk memastikan kejadiannya. Dari keterangan yayasan, tidak sampai terjadi pemukulan seperti yang diberitakan,” ungkapnya.

Fawaid menegaskan tidak melakukan konfirmasi ke pihak pelapor. Dia beralasan karena pihak yayasan menyatakan tidak terjadi pemukulan.

”Jadi saya ngapain juga ke relawan, kalau yayasan sudah tidak mengakui. Saya kan hanya menengahi di antara mereka,” ucapnya. 

Selaku kepala SPPG, Fawaid memasrahkan penuh pada proses hukum.

Sebab, satu pihak melaporkan bahwa ada kejadian, sementara pihak lain tidak mengakui. ”Jadi saya ikut pada proses hukum yang berlaku,” tegasnya. 

Sebelumnya, Kasihumas Polres Sumenep Kompol Widiarti Setyoningtyas mengungkapkan, peristiwa pertama menimpa relawan SPPG Yayasan Alif berinisial M, Kamis (5/2). Peristiwa kedua dialami oleh RJ pada Jumat (6/2). 

Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi di SPPG Yayasan Alif, Dusun Berombak, Desa Batuputih Laok, Kecamatan Batuputih, Sumenep. Kedua korban merupakan warga Desa Batuputih Kenek. 

Kasus ini sedang ditangani polisi. Setelah menerima laporan, polisi menindaklanjuti dengan memeriksa saksi. Saat ini tinggal menunggu proses gelar perkara. (tif/luq)

Editor : Amin Basiri