Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pemkab Tunggu PP Pilkades Serentak

Amin Basiri • Jumat, 6 Februari 2026 | 11:28 WIB

 

MEGAH: Salah satu pegawai sedang beraktivitas di area lobi kantor DPMD Sumenep, Rabu (7/1).
MEGAH: Salah satu pegawai sedang beraktivitas di area lobi kantor DPMD Sumenep, Rabu (7/1).

SUMENEP, RadarMadura.id– Pemkab Sumenep akan segera menyusun kerangka teknis pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak yang direncanakan akan berlangsung pada 2027 dan 2029.

Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) saat ini kabarnya masih menunggu peraturan pemerintah (PP) yang baru.

Kepala DPMD Sumenep Agus Dwi Saputra mengatakan, dari 330 desa yang ada di Kota Keris, 246 desa di antaranya akan menggelar pilkades pada 2027. ”Sementara 84 desa lainnya dijadwalkan menggelar pilkada pada 2029,” katanya.

Menurut dia, pelaksanaan pilkades 2027 masih menunggu PP terbaru yang mengatur teknis pilkades serentak secara nasional.

Saat ini pemerintah sedang memproses PP tersebut. ”Setelah PP terbit, kami akan segera menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai pedoman teknis pelaksanaan pilkades,” ulasnya.

Agus menuturkan, PP tersebut akan menjadi dasar bagi Pemkab Sumenep dalam melaksanakan pilkades. Nantinya, institusinya berencana untuk membentuk tim khusus.

Tim tersebut nantinya akan melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada bakal calon kepala desa. Juga memastikan kesiapan teknis penyelenggaraan di lapangan.

”Selain regulasi, DPMD juga akan tetap memperhatikan kondisi sosial masyarakat. Karena itu, mulai sekarang kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga kondusifitas. Sehingga, pelaksanaan pilkades berlangsung tertib, aman dan damai,” harapnya.

Agus menambahkan, institusinya telah melakukan pemetaan awal untuk memastikan kebutuhan logistic pilkades.

”Utamanya, untuk desa yang berada di wilayah kepulauan. Harapannya, warga tetap bisa menggunakan hak politiknya sesuai hati nurani,” tandasnya. (tif/yan)

Editor : Amin Basiri
#sumenep #dpmd