Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

DLH Belum Pastikan Ada Kompensasi Untuk Wilayah Terdampak Tumpahan Minyak Mentah

Amin Basiri • Kamis, 5 Februari 2026 | 06:57 WIB
KANDAS: Kapal Tongkang Indo Ocean Marine yang memuat CPO terdampar di Pantai Pulau Gili Iyang, Kecamatan Dungkek, Sumenep, Kamis (29/1).
KANDAS: Kapal Tongkang Indo Ocean Marine yang memuat CPO terdampar di Pantai Pulau Gili Iyang, Kecamatan Dungkek, Sumenep, Kamis (29/1).

SUMENEP, RadarMadura.id – Kementerian Lingkungan Hidup (LH) belum menerbitkan hasil kajian tumpahan minyak mentah kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) di pesisir Pulau Gili Iyang, Kecamatan Dungkek.

Karena itu, DLH Sumenep belum bisa memastikan adanya kompensasi bagi wilayah yang terdampak.

Kepala DLH Sumenep Anwar Syahroni Yusuf mengatakan, hingga sekarang hasil penelitian tumpahan CPO dari Kapal Tongkang Indo Ocean Marine belum diterbitkan oleh pihak kementerian.

Meski demikian, DLH telah meminta komitmen perusahaan pemilik kapal agar bertanggung jawab atas dampak lingkungan yang ditimbulkan.

”Kami sudah meminta perusahaan untuk bertanggung jawab terhadap dampak yang terjadi,” ujarnya. 

DLH juga mendesak perusahaan agar segera mengevakuasi kapal tongkang tersebut guna mencegah terjadinya kebocoran lanjutan.

CPO yang mencemari area pantai dan perairan sekitar juga harus segera ditangani oleh pihak perusahaan.

Terkait kompensasi bagi wilayah terdampak, Anwar menegaskan hingga kini belum ada kejelasan.

Pasalnya, proses yang dilakukan kementerian masih sebatas pengambilan sampel dan verifikasi lapangan.

”Nanti ada tahapannya. Mulai dari penilaian dampak, kerugian, dan sebagainya. Semua itu akan disampaikan ke perusahaan setelah hasil penelitian keluar,” tegasnya.

Menurut Anwar, proses penanganan awal telah dilakukan dengan cara penyedotan CPO yang tercecer.

Perusahaan juga menggandeng masyarakat setempat untuk membantu kegiatan pembersihan di wilayah terdampak.

Baca Juga: Tiga Terdakwa Divonis Bebas Kasus Penganiayaan ODGJ di Sapudi

Tim gabungan dari Kementerian LH, DLH Provinsi Jawa Timur, dan DLH Sumenep sudah melakukan penelitian langsung di lokasi.

Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kementerian LH dan melibatkan sekitar 20 orang ahli dari berbagai bidang, mulai dari analisis terumbu karang, kualitas air, hingga pencemaran lingkungan.

”Tim bekerja selama tiga hari karena sebaran CPO tidak hanya di Gili Iyang, tetapi juga meluas hingga wilayah Raas dan Sapudi,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kapal Tongkang Indo Ocean Marine yang mengangkut sekitar 3.000 kiloliter CPO mengalami kecelakaan pada Rabu malam (21/1/2026).

Kapal tersebut dihantam cuaca buruk berupa angin kencang, gelombang tinggi, dan hujan deras hingga terbawa ombak dan menabrak karang di perairan utara Pulau Gili Iyang.

Akibat insiden tersebut, terjadi kebocoran muatan yang menyebabkan CPO tumpah ke laut.

Namun, Anwar memastikan tidak semua muatan kapal bocor. Dari total sembilan box muatan, hanya dua box yang bocor.

”Setiap box berisi sekitar 300 meter kubik. Jadi total CPO yang tumpah ke laut diperkirakan mencapai 600 meter kubik,” tandasnya. (tif/bil)

Editor : Amin Basiri
#kapal #sumenep #tongkang #minyak #gili iyang #dlh