SUMENEP, RadarMadura.id – Pendaftaran seleksi sekretaris kabupaten (Sekkab) Sumenep resmi ditutup Senin (2/2).
Dari 11 pendaftar, hanya delapan orang yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak melanjutkan ke tahap berikutnya.
Tiga pelamar lainnya gugur karena tidak memenuhi persyaratan administrasi. Mereka dinilai tidak menyampaikan kelengkapan berkas lamaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Delapan peserta yang lolos seluruhnya merupakan pejabat di lingkungan Pemkab Sumenep (lihat grafis).
Kepala BKPSDM Sumenep Benny Irawan mengatakan, tim panitia seleksi (pansel) telah mengumumkan secara resmi hasil seleksi administrasi dalam seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Sekkab Sumenep.
”Ada delapan pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat oleh tim pansel,” ujarnya.
Menurut Benny, selama 15 hari masa pendaftaran, jumlah pelamar yang masuk mencapai 11 orang.
Namun, tidak semua mengikuti mekanisme pendaftaran sesuai ketentuan, sehingga sebagian tidak lolos tahap administrasi.
”Tiga pelamar dianggap tidak memenuhi syarat karena tidak menyampaikan kelengkapan berkas lamaran,” ucapnya.
Benny menambahkan, delapan pelamar yang dinyatakan lolos akan mengikuti tahapan berikutnya, yakni seleksi kompetensi jabatan atau asesmen.
Tahapan itu dijadwalkan berlangsung di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur.
”Berdasarkan surat dari pansel, para pendaftar yang memenuhi syarat akan mengikuti tahapan seleksi kompetensi jabatan besok (Rabu, 4/2),” tukasnya.
Dia menegaskan, jumlah pendaftar dalam seleksi terbuka Sekkab Sumenep sudah memenuhi syarat, sehingga tidak perlu dilakukan perpanjangan pendaftaran.
”Pendaftarnya mulai banyak menjelang penutupan. Kalau di awal masih sedikit,” imbuh Benny. (iqb/han)
Editor : Hera Marylia Damayanti