SUMENEP, RadarMadura.id – Kejari Sumenep melibatkan inspektorat setempat untuk mengaudit kerugian negara dari kasus dugaan korupsi dana desa (DD) 2023 di Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan. Meski audit sudah selesai, Korps Adhyaksa enggan membeberkan hasilnya.
Inspektur Pembantu V Inspektorat Sumenep Amirul Fathoni mengatakan, pihaknya sudah melakukan audit DD Pragaan Daya.
Bahkan, hasilnya sudah disampaikan ke Kejari Sumenep. ”Kita sudah ekspose dengan Kejari Sumenep seminggu yang lalu,” katanya.
Amirul menyampaikan, dalam kasus ini pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menyampaikan hasil audit. Sebab, yang mengusut kasus tersebut adalah kejaksaan. ”Status kasusnya penyidikan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Sumenep Moch. Indra Subrata mengatakan, penyidik masih fokus menghitung kerugian negara. ”Karena itu, institusinya melibatkan inspektorat,” katanya.
Indra mengaku, ketika waktunya sudah tiba, hasil audit akan disampaikan ke publik. ”Saat ini kami juga masih fokus melakukan pengumpulan alat bukti dan keterangan para saksi,” tandasnya. (iqb/yan)
Editor : Amin Basiri