KOMISI II
SUMENEP, RadarMadura.id -Komisi II DPRD Sumenep mendesak dinas koperasi, UKM, perindustrian, dan perdagangan (DKUPP) agar segera mengambil langkah konkret dalam pembenahan Pasar Lenteng.
Desakan tersebut disampaikan usai komisi II melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tersebut.
Anggota Komisi II DPRD Sumenep Sulahuddin mengatakan, sidak dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi fasilitas sekaligus mengevaluasi pemanfaatan aset Pasar Lenteng yang dinilai belum maksimal.
Padahal, pasar tersebut merupakan salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
"Kontribusi Pasar Lenteng ini besar, tapi fasilitas yang disediakan masih sangat terbatas, ini menjadi perhatian serius kami", katanya.
Menurut dia, banyak kios pedagang yang justru dibangun secara swadaya.
Para pedagang terpaksa patungan melalui paguyuban pasar untuk memperbaiki atau membangun tempat berjualan. Sebab, minim intervensi dari pemerintah.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti pemanfaatan area potong hewan yang tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Padahal, area tersebut memiliki potensi besar untuk ditata ulang guna menambah ruang usaha bagi pedagang.
"DKUPP harus melakukan penataan ulang, jangan dibiarkan terbengkalai, sementara kebutuhan ruang pedagang semakin meningkat", tegasnya.
Dia menilai, dinas terkait belum optimal dalam melakukan pengelolaan pasar rakyat.
"Retribusi yang dipungut dari pedagang seharusnya dikembalikan lagi dalam bentuk fasilitas yang lebih memadai dan berkelanjutan", ucapnya.
Sulahuddin menegaskan, hasil sidak nantinya akan dituangkan dalam rekomendasi resmi pada dinas terkait.
"DKUPP nanti harus merealisasikan langkah konkret agar pengelolaan pasar lebih optimal dan manfaat retribusi benar-benar dirasakan oleh pedagang", pintanya. (tif/yan)
Editor : Amin Basiri