SUMENEP, RadarMadura.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep belum bisa berbuat banyak perihal insiden minyak mentah tumpah di perairan Pulau Gili Iyang, Kecamatan Dungkek.
Sebab, pemkab masih menunggu hasil kajian dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, peristiwa tumpahnya puluhan ton minyak mentah kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) di pesisir utara Pulau Gili Iyang tidak bisa diputuskan secara cepat.
Sebab, berkaitan dengan pengelolaan laut yang kewenangannya berada di tingkat provinsi.
Kami masih menunggu hasil koordinasi dengan DLH Provinsi, katanya.
Menurutnya, saat ini pihaknya masih fokus pada upaya koordinasi dan pemantauan dampak pencemaran lingkungan. Sebab, dia ingin memastikan, seberapa jauh dampak lingkungan yang ditimbulkan sebelum mengambil langkah lanjutan.
Kami berkoordinasi dengan DLH Jatim untuk melihat dampak dan langkah berikutnya, katanya.
Dijelaskan, Pemkab Sumenep tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan termasuk soal ganti rugi.
Menurutnya, semua itu harus berdasarkan data dan hasil pemeriksaan yang jelas.
Sehingga, langkah yang diambil tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Kabid Pengendalian Pencemara dan Kerusakan Lingkungam Hidup DLH Sumenep Mohammad Yunianto menjelaskan, pihaknya telah turun ke lokasi untuk mengambil sampel minyak mentah yang tumpah di pesisir.
Selanjutnya, DLH Jatim juga akan turun ke lokasi untuk mengetahui secara langsung kondisi di lapangan.
Semua sudah dilaporkan, Kamis (29/1) DLH Jatim akan turun ke lokasi, ucapnya.
Menurutnya, KSOP Kalianget juga telah berkoodinasi dengan KPLP Surabaya dan Banyuwangi.
Tujuannnya, untuk melibatkan kapal yang bisa melakukan penyedotan minyak mentah di pesisir Gili Iyang. Kapalnya sudah dalam perjalanan ke Gili Iyang, ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Banraas, Pulau Gili Iyang, Mathurrahman menyampaikan, sebagai desa yang terdampak langsung, dia berharap ada tanggungjawab dari pihak perusahaan pemilik kapal pengangkut CPO. Sebab, nelayan sangat resah,” ulasnya.
Sebelumnya, kapal tongkang Indo Ocean Marine yang mengangkut sekitar 3.000 kiloliter CPO mengalami kecelakaan pada 21 Januari 2026. Saat itu, kapal dihantam angin kencang, gelombang tinggi, dan hujan deras. Akibatnya, tongkang terbawa ombak dan menabrak karang di perairan utara Pulau Gili Iyang. (tif/yan)
Editor : Amin Basiri