Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

KMP DBS III Bakal Berlayar Februari

Amin Basiri • Rabu, 28 Januari 2026 | 08:10 WIB
DIPERBAIKI: KMP DBS III milik PD Sumekar diparkir di Pelabuhan Kalianget, Sumenep.
DIPERBAIKI: KMP DBS III milik PD Sumekar diparkir di Pelabuhan Kalianget, Sumenep.

SUMENEP, RadarMadura.id - Kapal Motor Penumpang (KMP) Dharma Bahari Sumenep (DBS) III hingga sekarang belum beroperasi.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menjadwal jika kapal yang dikelola PT Sumekar itu akan berlayar Februari mendatang. 

KMP DBS III itu tidak beroperasi sejak April 2025. Penyebabnya, karyawan mogok kerja lantaran gajinya tidak dibayar selama 22 bulan. Selain itu, terjadi kerusakan pada mesin generator kapal. 

Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setkab Sumenep Dadang Dedy Iskandar menyampaikan, KMP DBS III saat ini sudah selesai di-docking. Butuh waktu sekitar sebulan untuk melakukan docking.

Saat ini sudah selesai di-docking. Insyaallah kalau tidak ada halangan, bulan depan (Februari) mulai dioperasikan, ujarnya, Selasa (27/1).

Dadang mengutarakan, pihaknya sudah memperbaiki KMP DBS III. Di antaranya mengecat ulang, memperbaiki interior kapal, mesin, dan lainnya.

Dia menyatakan, kapal saat ini sudah siap untuk berlayar lagi. Semua sudah siap tinggal menunggu dilayarkan saja, tuturnya. 

Terkait ABK yang mogok kerja, lanjut Dadang, mereka menyatakan sudah siap bekerja lagi. Mereka siap untuk melayarkan kapal kembali. Kalau tidak siap, ngapain diperbaiki, ucapnya. 

Terpisah, Plt Direktur Utama PT Sumekar Mohammad Ramli menyampaikan, saat ini semua karyawan PT Sumekar sudah masuk seperti biasanya.

Menurutnya, konflik yang sebelumnya terjadi sudah selesai setelah adanya manajemen baru.

Alhamdulillah sudah terselesaikan. Saat ini karyawan sudah masuk seperti biasa, klaimnya. 

Dia menuturkan, proses pengoperasian kapal masih menunggu surat izin usaha perusahaan angkatan laut (SIUPAL) dan perizinan lainnya yang belum keluar. Tinggal menunggu izin, setelah itu baru bisa beroperasi, tandasnya. (tif/bil)

Editor : Amin Basiri
#sumenep #KMP DBS II #PD Sumekar