SUMENEP, RadarMadura.id – Tahun ini sebanyak dua ribu nelayan di Kabupaten Sumenep akan mendapat asuransi perlindungan kerja dari pemerintah.
Jumlah tersebut stagnan jika dibandingkan dengan penerima tahun lalu.
Dinas Perikanan (Diskan) Sumenep tidak berani menambah jumlah penerima karena anggaran terbatas.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Perikanan Tangkap Diskan Sumenep Joni Hariyanto mencatat, saat ini jumlah nelayan di Kota Keris mencapai 34.818 orang.
Tidak semua nelayan akan mendapatkan bantuan asuransi. Alasannya, anggarannya terbatas.
”Nelayan yang diutamakan ialah yang waktu melautnya lebih dari satu hari. Termasuk para nelayan yang memiliki Kusuka,” ujarnya kemarin (26/1).
Joni menuturkan, bantuan premi ketenagakerjaan itu tidak di-cover penuh selama satu tahun.
Pemerintah hanya menyediakan asuransi bagi nelayan selama empat bulan. Sisanya harus dibayar secara mandiri oleh nelayan.
”Bantuan asuransi ini sifatnya hanya stimulan, cuma Rp 16.000 per bulan,” tuturnya.
Dia mengungkapkan, pada 2025 tidak semua nelayan yang mendapat asuransi melanjutkan pembayaran secara mendiri.
Dari dua ribu penerima, hanya sekitar 30 persen yang melanjutkan pembayaran secara mandiri.
”Berdasarkan data, hanya 30 persen yang melanjutkan pembayaran,” ungkapnya.
Joni mengaku, setiap tahun mengajukan penambahan anggaran untuk bantuan tersebut. Tetapi hingga saat ini tak dipenuhi.
”Kami rutin meminta tambahan anggaran, tapi tidak disetujui. Nanti, di APBD perubahan semoga bisa mendapat tambahan,” ucapnya.
Anggota Komisi II DPRD Sumenep Juhari menilai, perlindungan kerja bagi para nelayan sangat penting.
Sebab mereka tergolong masyarakat rentan. Dia meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk terus mengusahakan penambahan jumlah penerima.
”Penambahan harus terus diusahakan agar penerima manfaatnya terus bertambah. Minimal dapat memperpanjang waktu pembayaran iuran yang ditanggung pemerintah,” pintanya. (tif/bil)
Editor : Amin Basiri