SUMENEP RadarMadura.id - Lima Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumenep periode 2025-2029 resmi dilantik sejak Jumat (23/1).
Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo mengingatkan mereka agar menjalankan amanahnya dengan sebaik mungkin.
Serta tetap menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas dalam bertugas.
Bupati Fauzi mengatakan, amanah yang diemban para anggota KI bukanlah tanggung jawab yang ringan.
Untuk itu, amanah tersebut harus dijalankan dengan sebaik mungkin.
Salah satunya dengan mendorong peningkatan kepatuhan badan publik dalam pengelolaan dan pelayanan informasi.
Serta memperkuat fungsi mediasi dan ajudikasi sengketa informasi secara adil, cepat, dan transparan.
"Ini tanggung jawab besar yang harus dijalankan oleh KI," katanya.
Dia juga berharap para komisioner KI yang sudah dilantik agar terus menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan masyarakat.
Makanya, setiap menjalankan tugas, harus selalu berpijak pada kepentingan hukum dan keadilan.
Karena KI ini memiliki peran strategis dalam menjamin keterbukaan informasi publik.
"Dalam menjalankan tugasnya, para komisioner harus memiliki integritas, independensi, profesionalisme, serta keberanian moral.
Nilai-nilai tersebut diperlukan untuk memastikan pengelolaan informasi publik berjalan dengan baik," ucap Fauzi.
Fauzi menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel dalam pelayanan informasi publik kepada seluruh masyarakat. Melalui KI ini diharapkan itu semua bisa terwujud.
"Komisi Informasi memiliki posisi strategis sebagai lembaga independen yang menjalankan hak masyarakat atas informasi sekaligus mendorong badan publik agar semakin transparan dan bertanggung jawab," imbuhnya. (iqb/yan)
Editor : Amin Basiri