SUMENEP, RadarMadura.id– Kader Partai Amanat Nasional (PAN) Sumenep Hairul Anwar menyatakan dukungannya terhadap wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) secara tidak langsung dengan tetap melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Skema tersebut dinilai dapat menjadi strategi untuk memperbaiki kualitas demokrasi di Indonesia.
Menurut Hairul, kondisi sosial ekonomi masyarakat saat ini masih tergolong rentan. Situasi tersebut membuat pemilih mudah dipengaruhi praktik politik uang, sehingga pilihan politik yang diambil kerap tidak rasional. ”Kalau kita mundur selangkah untuk melompat lebih jauh ke depan, itu tidak masalah,” terangnya.
Anggota Komisi I DPRD Sumenep itu menegaskan, esensi demokrasi sejatinya adalah memilih pemimpin yang mampu mengayomi dan melayani masyarakat serta menjamin hak-hak rakyat. Namun, dalam praktiknya, demokrasi elektoral masih dibayangi berbagai persoalan.
Tidak hanya politik uang, tetapi juga persoalan teknis pemilu seperti pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dinilainya perlu dibenahi secara menyeluruh.
Hairul menilai, dalam dua dekade terakhir kualitas demokrasi justru mengalami kemunduran. Karena itu, PAN Sumenep mendukung wacana pemilihan kepala daerah tidak langsung melalui DPR sebagai alternatif, selama mekanismenya tetap dijalankan secara demokratis.
”Kalau kita lihat dari pemilu ke pemilu selama 20 tahun terakhir, kualitas demokrasi kita bukan membaik, tapi justru memburuk. Kita tidak bisa menutup mata bahwa ratusan juta suara itu sangat mudah dikondisikan,” tegasnya.
Dia juga menyinggung bahwa dalam Undang-Undang Dasar hasil amandemen, pemilihan langsung hanya diatur secara tegas untuk presiden. Sementara pemilihan kepala daerah cukup dilakukan secara demokratis, baik langsung maupun tidak langsung.
Hairul mengkritisi penerapan konsep one man, one vote yang diberlakukan secara mutlak. Menurutnya, sistem tersebut menyamakan suara pemilih yang rasional dengan pemilih yang tidak memahami politik dan kebijakan publik.
”Orang yang mapan secara pendidikan, ekonomi, dan emosional, suaranya disamakan dengan orang yang tidak paham politik. Bahkan secara aturan, orang dengan gangguan kejiwaan pun memiliki satu suara. Ini perlu dikaji ulang,” ujarnya.
Sementara itu, Dosen FISIP Universitas Wiraraja (Unija) Madura Mohammad Hidayaturrahman menilai wacana pilkada tidak langsung kembali memantik polemik di tengah masyarakat.
Di Kabupaten Sumenep, sejumlah aktivis bahkan menggelar aksi penolakan ke kantor-kantor partai politik sebagai bentuk kekhawatiran berkurangnya hak kedaulatan rakyat.
”Masyarakat masih menghendaki pilkada langsung. Rakyat ingin tetap memegang kedaulatan politik tanpa diwakilkan kepada pihak lain dalam menentukan kepala daerah,” tegasnya.
Menurut Dayat, sapaan akrabnya, pandangan tersebut diperkuat oleh sejumlah hasil survei lembaga nasional. Survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) pada 2019 menunjukkan sekitar 90 persen publik mendukung pilkada langsung.
Sementara survei Litbang Kompas, Populi Center, dan Indikator pada 2025 mencatat dukungan publik masih berada di kisaran 80 persen.
Namun, dia menjelaskan bahwa dukungan tersebut tidak sepenuhnya sejalan dengan tingkat partisipasi pemilih.
Sejak 2015, angka kehadiran pemilih dalam pilkada cenderung fluktuatif. Pada Pilkada 2015, partisipasi tercatat sekitar 70 persen, sementara pada Pilkada 2024 hanya meningkat tipis menjadi 71 persen.
Dia menilai terdapat selisih antara keinginan masyarakat terhadap pilkada langsung dan realisasi partisipasi di lapangan. Perbedaan tersebut, menurutnya, perlu dikaji lebih mendalam oleh para pakar.
”Faktor penyebab rendahnya kehadiran pemilih bisa beragam, mulai dari ketidaktertarikan terhadap figur dan visi-misi calon, kesibukan pekerjaan, hingga rendahnya kesadaran politik sebagian masyarakat,” tandasnya. (tif/nan)
Editor : Amin Basiri