Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Bantah Palsukan Tanda Tangan BPD,  Kades Pajanangger Tantang Beberkan Bukti

Amin Basiri • Kamis, 22 Januari 2026 | 09:21 WIB

 

 

ilustrasi dibantu AI
ilustrasi dibantu AI

SUMENEP, Jawa Pos Radar Madura – Perseteruan antara Kades Pajanangger Suhrawi dan mantan sekretaris badan permusyawaratan desa (BPD) Moh. Ali semakin panas.

Itu berkaitan dengan dugaan pemalsuan tanda tangan BPD Pajanangger dalam dokumen rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) dan rancangan anggaran pendapatan dan belanja desa (RAPBDes) tahun anggaran 2015 hingga 2017.

Kades Pajanangger Suhrawi membantah melakukan tindakan pemalsuan tanda tangan yang dituduhkan Moh. Ali. Hal itu disampaikan Suhrawi kepada Jawa Pos Radar Madura (JPRM) kemarin (21/1).

Suhrawi menyatakan, RKPDes dan RAPBDes di desanya selama ini dibuat sesuai prosedur. Dia membantah melakukan pemalsuan tanda tangan BPD dalam dokumen RKPDes dan RAPBDes tahun 2015–2017.

”Saya tidak merasa berbuat sebagaimana dituduhkan Moh. Ali (mantan sekretaris BPD Pajanangger,” bantahnya.

Jika memang ada hal yang salah, lanjut Suhrawi, dia bersedia diproses lebih lanjut. Namun, tuduhan itu harus dilengkapi dengan bukti yang kuat. Dia menegaskan, tindakan yang dilakukan pemdes sudah benar.

”Yang jelas tidak ada pemalsuan tanda tangan, silakan buktikan saja,” tegas Suhrawi.

Terpisah, mantan sekretaris BPD Pajanangger Moh. Ali mengaku heran dengan pernyataan Suhrawi. Sebab, jika tanda tangan BPD waktu itu tidak dipalsukan, tentu tidak akan ada RKPDes maupun RAPBDes. Sebab, dalam dokumen tersebut membutuhkan tanda tangan BPD.

”Terus waktu itu siapa yang tanda tangan? Karena BPD tidak merasa tanda tangan RAPBDes maupun RKPDes,” ungkapnya.

Dirinya mengaku saat ini tengah mengumpulkan sejumlah bukti berkenaan dengan dugaan pemalsuan tanda tangan BPD tersebut. Termasuk melakukan koordinasi dengan banyak pihak untuk meminta dokumen RAPBDes dan RKPDes tahun 2015–2017.

”Ini masih kami minta dokumennya, nanti pasti akan kami laporkan,” tukasnya.  (iqb/bil)

Editor : Amin Basiri
#sumenep #Kades Pajanangger #pemalsuan tanda tangan