Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Bemsu Demo Kantor Dewan Tolak Wacana Pilkada Tidak Langsung

Amin Basiri • Rabu, 21 Januari 2026 | 08:53 WIB
MENUNTUT: Massa Bemsu saat melakukan aksi di depan kantor DPRD Sumenep, Selasa (20/1).
MENUNTUT: Massa Bemsu saat melakukan aksi di depan kantor DPRD Sumenep, Selasa (20/1).

SUMENEP, RadarMadura.id – Aliansi BEM Sumenep (Bemsu) menggelar aksi demonstrasi di kantor DPRD. Mereka menolak pengembalian sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

Koordinator Aksi Bemsu Moh. Nurul Hidayatullah mengatakan, wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD dengan dalih efisiensi anggaran merupakan kemunduran serius bagi demokrasi di Indonesia.

Menurutnya, alasan penghematan biaya tidak dapat dijadikan legitimasi untuk memangkas hak politik rakyat yang telah dijamin konstitusi.

”Dalih efisiensi anggaran juga tidak memiliki dasar yang kuat. Biaya pilkada sejatinya merupakan bagian dari investasi demokrasi.

Persoalan mahalnya pilkada, konflik politik, maupun praktik politik uang bukan disebabkan oleh mekanisme pemilihan langsung, melainkan oleh lemahnya tata kelola pemilu,” katanya.

Dia menegaskan, solusi yang seharusnya ditempuh adalah pembenahan sistem, bukan penghapusan hak pilih rakyat.

Dia menilai, ketika kepala daerah dipilih oleh elite parlemen lokal, legitimasi kekuasaan tidak lagi bersumber dari kehendak rakyat, melainkan dari kompromi politik, kepentingan partai, dan potensi transaksi kekuasaan.

”Dalam kondisi ini, maka rakyat akan kehilangan posisinya sebagai subjek politik dan direduksi hanya menjadi objek pembangunan,” tegasnya.

Dia menyatakan, hak memilih dan dipilih merupakan bagian dan hak asasi manusia yang dijamin dalam Pasal 43 ayat (1) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

Menurutnya, Ketentuan tersebut menegaskan bahwa setiap warga negara berhak berpartisipasi dalam pemilihan umum yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

”Tanpa pilkada langsung, kontrol rakyat terhadap kekuasaan akan melemah dan pemerintahan berpotensi semakin elitis serta tertutup,” ujarnya.

Karena itu, lanjut dia, Bemsu mengajukan sejumlah tuntutan dalam aksi tersebut, Di antaranya, menolak secara tegas wacana pilkada tidak langsung dalam bentuk apa pun, lalu mendesak DPRD Sumenep untuk berpihak pada kepentingan rakyat, bukan kepentingan elite politik.

”Selain itu, juga menuntut DPRD Sumenep menyatakan sikap resmi mendukung pilkada langsung sebagai wujud demokrasi substantif. Kami mendorong perbaikan kualitas pilkada melalui regulasi yang adil, transparan dan partisipatif, bukan dengan menghapus hak pilih rakyat,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin saat menemui massa aksi menegaskan, pihaknya akan selalu berpihak pada kepentingan rakyat, bukan pada kepentingan elite politik.

Dia menegaskan bahwa DPRD Sumenep resmi mendukung pilkada secara langsung sebagai wujud demokrasi substantif.

”Kami siap mendorong perbaikan kualitas pilkada melalui regulasi yang adil, transparan dan partisipatif, bukan dengan menghapus hak pilih rakyat,” tandasnya. (tif/yan)

Editor : Amin Basiri