Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Terlapor Pencabulan Balita di Kecamatan Ganding Belum Ditangkap

Hera Marylia Damayanti • Rabu, 21 Januari 2026 | 07:20 WIB
Ilustrasi pencabulan terhadap anak
Ilustrasi pencabulan terhadap anak

SUMENEP, RadarMadura.id – Kinerja Satreskrim Polres Sumenep disorot. Pasalnya, hingga kini Korps Bhayangkara belum mengamankan terduga pelaku pencabulan balita di Kecamatan Ganding. Padahal, terduga pelaku dikabarkan masih berada di kediamannya.

Ayah korban berinisial S mengatakan, hingga saat ini pihak kepolisian belum mengambil tindakan terhadap terduga pelaku.

Dia mengaku belum mengetahui secara pasti langkah yang dilakukan polisi terkait penanganan kasus yang menimpa anaknya tersebut.

”Terlapor masih ada di rumahnya. Sampai sekarang belum diamankan oleh polisi,” katanya kepada Jawa Pos Radar Madura (JPRM), Senin (19/1).

Bapak 39 tahun itu mengungkapkan, sejauh ini penyidik Polres Sumenep masih mendalami keterangan dari pihak pelapor.

Namun, berdasarkan informasi yang dia ketahui, terduga pelaku belum pernah dipanggil maupun dimintai keterangan.

”Yang dipanggil dan dimintai keterangan hanya saya dan istri. Untuk terlapor, belum sama sekali,” ujarnya.

Meski demikian, S masih berbaik sangka kepada penyidik. Dia menduga penyidik masih fokus menggali informasi secara mendalam terkait perkara tersebut.

Dia berharap, proses hukum terhadap kasus pencabulan yang menimpa anaknya dapat ditangani secara serius dan profesional.

”Mungkin polisi masih menunggu hasil tes psikologi dari Surabaya. Sampai sekarang hasilnya memang belum keluar,” tegasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Agus Rusdianto belum dapat dimintai keterangan terkait belum diamankannya terduga pelaku. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon belum mendapatkan respons.

Plt Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti mengaku belum mengetahui secara pasti perkembangan penanganan perkara tersebut.

Dia hanya berjanji akan mengecek langsung ke unit yang menangani kasus tersebut. ”Nanti akan saya cek perkembangan perkaranya,” singkatnya.

Untuk diketahui, korban berinisial F, usia 4 tahun, warga Kecamatan Ganding. Sementara terduga pelaku berinisial MH, yang masih berstatus sebagai pelajar madrasah tsanawiyah (MTs).

Kasus tersebut resmi dilaporkan ke Polres Sumenep oleh ayah korban dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/11/2026/SPKT/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur tertanggal 10 Januari 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun JPRM, peristiwa pencabulan itu terjadi pada Rabu (24/12/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di rumah terduga pelaku.

Selama ini korban diketahui tinggal bersama neneknya, sementara kedua orang tuanya merantau ke Jakarta. (iqb/han)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#pelaku pencabulan #pelajar #balita #kecamatan ganding #belum diamankan #polres sumenep