SUMENEP, RadarMadura.id – Sebanyak 267 calon jemaah haji (CJH) di Kabupaten Sumenep tidak melakukan pelunasan biaya ibadah haji hingga batas akhir yang ditentukan. Sehingga, ratusan jemaah itu gagal diberangkatkan tahun ini.
Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Sumenep Ahmad Halimy menjelaskan, berdasarkan data CJH Sumenep, yang harus melakukan pelunasan pada tahap 2 mencapai 764 orang. Namun, saat ini yang sudah melakukan pembayaran hanya 497 CJH.
”Bagi yang tidak melakukan pembayaran, keberangkatannya ditunda ke tahun yang akan datang,” terangnya.
Halimy menjelaskan, pelunasan masih bisa dilakukan bila pemerintah pusat membuka kembali sistem pembayaran biaya ibadah haji.
Akan tetapi, hal itu masih harus menunggu surat keputusan pembukaan pelunasan ibadah haji.
”Kami tidak bisa berspekulasi, harus menunggu surat keputusan,” jelasnya.
Dia mengungkapkan, kebanyakan CJH yang tidak melakukan pelunasan lantaran kekurangan biaya.
Selain itu juga ada yang ingin berangkat bersama keluarganya. Sehingga, tidak melakukan pelunasan di tahun ini.
Menurutnya, keseluruhan CJH 2026 di Sumenep mencapai 1.415 orang, jumlah tersebut termasuk cadangan.
Dia menambahkan, hingga saat ini untuk penetapan jemaah reguler belum bisa dilakukan.
Sebab, masih dilakukan pendataan oleh Kementerian Haji Jawa Timur. ”Keseluruhan 1.415 orang termasuk cadangan,” ungkapnya.
Halimy menuturkan, sejauh ini pihaknya telah melakukan manasik secara online sebanyak tiga kali.
Sementara manasik yang praktik itu akan dilaksanakan empat kali di kecamatan dan satu kali di tingkat kabupaten. ”Itu akan kami laksanakan pada Februari,” tandasnya. (tif/han)
Editor : Hera Marylia Damayanti