Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pansus Raperda Keris Minta Difasilitasi Disbudporapar Sumenep

Amin Basiri • Senin, 19 Januari 2026 | 07:36 WIB

SEPI: Warga berjalan di sekitar tugu keris yang terletak di Taman Pottre Koneng Sumenep, Kamis (8/1).
SEPI: Warga berjalan di sekitar tugu keris yang terletak di Taman Pottre Koneng Sumenep, Kamis (8/1).


SUMENEP, RadarMadura.id – Pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perlindungan keris di Kabupaten Sumenep belum tuntas.

Regulasi yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025 tersebut hingga kini belum menemukan titik terang.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Perlindungan Keris DPRD Sumenep Mulyadi mengatakan, pihaknya telah meminta dinas kebudayaan, pemuda, olahraga, dan pariwisata (disbudporapar) untuk memfasilitasi pertemuan dengan para perajin keris. Pertemuan itu dinilai penting guna menyerap aspirasi langsung dari para pelaku utama budaya tersebut.

”Termasuk untuk membahas apa dampak yang akan dirasakan para perajin jika raperda ini nantinya diundangkan.

Karena itu, kami perlu berdiskusi langsung dengan mereka,” terangnya.
Mulyadi menilai disbudporapar kurang serius dalam mengawal dan menuntaskan pembahasan regulasi tersebut.

Padahal, raperda perlindungan keris merupakan usulan dari lembaga legislatif. ”Disbudporapar terkesan kurang serius, karena sampai sekarang belum ada tindak lanjut apa pun kepada kami,” ujarnya.

Mulyadi menuturkan, sejauh ini pihaknya masih belum pernah difasilitasi langsung oleh disbudporapar untuk berdiksi langsung dengan para perajin keris.

Padahal, berdasarkan penuturan dari dinas terkait, terdapat ratusan perajin di Sumenep. ”Makanya kami ingin berdiskusi langsung, minimal dengan para ketua asosiasi mereka,” tuturnya.

Mulyadi mengakui bahwa pihaknya telah bertemu dengan penyusun naskah akademik yang dari tim Universitas Brawijaya.

Tim pembuat naskah akademik memang sudah bertemu dengan perajin keris melalui diskusi kelompok terpumpun (DKT). Meski begitu, dia menilai hal itu belum cukup untuk meng-cover aspirasi dari perajin.

”Sebelumnya kami memang sempat datang sendiri ke Desa Aeng Tongtong dan bertemu dengan para perajin, tapi itu belum cukup.

Makanya kami minta difasilitasi oleh disbudporapar langsung untuk bertemu dengan mereka,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Sumenep Faruq Hanafi tidak memberikan keterangan terkait hal tersebut. Saat dihubungi melalui nomor yang biasa digunakan yang bersangkutan tidak merespons. (tif/luq)

Editor : Amin Basiri
#regulasi #Disbudporapar #Propemperda