Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Harga RDF Nunggu Hasil Laboratorium

Amin Basiri • Selasa, 13 Januari 2026 | 02:11 WIB
PROGRES: Petugas melakukan proses daur ulang sampah di TPA Desa/Kecamatan Batuan, Sumenep, Senin(12/1).
PROGRES: Petugas melakukan proses daur ulang sampah di TPA Desa/Kecamatan Batuan, Sumenep, Senin(12/1).


SUMENEP, RadarMadura.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep sudah mengirim hasil olahan sampah berupa refuse derived fuel (RDF) pada November 2025. Namun, hingga saat ini harga jualnya belum ditentukan.

Kepala UPT Pengelolaan Sampah DLH Sumenep Achmad Junaidi menyampaikan, hingga saat ini proses uji laboratorium oleh PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) belum tuntas. Sehingga, harga masih belum bisa ditentukan.

”Dalam perjanjian kerja sama (PKS) memang masa waktu uji laboratoriumnya selama tiga bulan. Kemungkinan di akhir bulan ini sudah diketahui,” terangnya.

Dijelaskan, Pemkab telah menandatangani PKS dengan PT SBI. Pada pengiriman perdana, Pemkab Sumenep mengirim hasil olahan sampah tersebut sebanyak 24,1 ton.

”Pengiriman ini capaian yang luar biasa, karena sampah yang selama ini menjadi persoalan, kini bisa diolah dan menjadi sumber energi yang bernilai ekonomis,” jelasnya.

Junaidi memastikan, setelah proses pengecekan terhadap kualitas RDf yang dikirim dari Sumenep baru bisa diketahui harga serta biaya transportasinya.

Menurutnya, hasil olahan sampah yang diproduksi instansinya dibagi menjadi dua jenis. Yakni, organik dan nonorganik.

”Untuk pengiriman, pihak ketiga yang langsung menangani. Kami hanya menyiapkan bahan olahannya. Jadi selain penentuan harga, juga biaya pengangkutannya akan diketahui,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Sumenep M. Muhri meminta agar DLH berkomitmen dalam mengolah sampah tersebut.

Mesin yang dibelanjakan dengan anggaran Rp 2,8 miliar itu dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

”Mesin itu jangan hanya sekadar jadi alat daur ulang, tetapi harus memberikan pendapatan yang besar ke daerah,” pintanya. (tif/bil)

Editor : Amin Basiri
#sumenep #RDF #pad #dlh