Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pagu DD Susut Rp 226 Miliar, Kades Sebut Pembangunan Desa Terhambat

Hera Marylia Damayanti • Sabtu, 10 Januari 2026 | 08:05 WIB
PROGRES: Salah satu pekerja tengah mengerjakan pembangunan gerai KDMP di Desa Lanjuk, Kecamatan Manding, Sumenep, Kamis (1/1). (MOH. LATIF/JPRM)
PROGRES: Salah satu pekerja tengah mengerjakan pembangunan gerai KDMP di Desa Lanjuk, Kecamatan Manding, Sumenep, Kamis (1/1). (MOH. LATIF/JPRM)

SUMENEP, RadarMadura.id – Pagu dana desa (DD) tahun anggaran 2026 di Kabupaten Sumenep menyusut signifikan.

Tahun lalu, DD yang digelontorkan mencapai Rp 335 miliar. Sedangkan tahun ini hanya Rp 109 miliar.

Dengan demikian, kucuran anggaran yang bersumber dari APBN tersebut berkurang 226 miliar.

Pemangkasan dana transfer itu mengharuskan ratusan pemerintah desa (pemdes) di Kota Keris me-review ulang program kerja yang telah disusun.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep Anwar Syahroni Yusuf menyatakan, pemerintah tetap mengucurkan DD.

Namun, alokasi DD berkurang drastis dibandingkan tahun lalu.

”DD tetap ada dan tidak dihapus,” ujarnya Jumat (9/1).

Pemangkasan anggaran tersebut untuk mendukung pemerintah pusat.

Salah satunya untuk pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Tetapi, eksekutor program pembangunan itu adalah pemerintah pusat.

”Alokasi anggaran ini difokuskan untuk pembangunan gerai koperasi. Sebenarnya, anggaran yang digunakan untuk pembangunan itu tetap milik desa. Tetapi, pelaksanaannya langsung ditangani pemerintah pusat untuk kepentingan pembangunan,” terangnya.

Dia mengakui, pemangkasan DD tersebut mengharuskan pemdes merombak program kerja tahun anggaran 2026 yang telah disusun.

Baca Juga: Infinix XPAD GT Jadi Penantang Baru Tablet Premium, Andalkan Snapdragon 8 Gen 3, Layar 144Hz, dan Pendinginan Vapor Chamber

Apalagi setelah Peraturan Menteri Desa tentang Fokus Penggunaan DD.

”Tetapi, regulasi itu tidak seketat tahun-tahun sebelumnya. Sehingga, pemdes masih memiliki ruang untuk berakselerasi dan menentukan program prioritas,” sambungnya.

GRAFIS: HARY/JPRM
GRAFIS: HARY/JPRM

Pemerintah desa diminta menggelar musyawarah desa (musdes) yang akan menjadi dasar untuk memilih program yang paling dibutuhkan di tahun anggaran 2026.

Juga, disesuaikan dengan ketersediaan fiskal.

”Hasil musyawarah kemudian menjadi dasar dalam menetapkan kegiatan yang dinilai paling mendesak dan bermanfaat bagi masyarakat desa,” ujarnya.

Anwar menambahkan, penggunaan DD kini tidak lagi terikat pada persentase kegiatan.

Skema itu diharapkan pemdes semakin leluasa untuk menentukan program yang sesuai kebutuhan dan kondisi masyarakat desa.

Sementara Ketua Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Sumenep Ubaid Abdul Hayat memiliki pandangan berbeda dengan adanya pemangkasan DD.

Dia menyebut pengurangan itu akan berdampak serius terhadap pembangunan desa.

Khususnya berkaitan dengan pembangunan infrastruktur.

”Yang terasa pembangunan fisik. Seperti jalan desa, rabat beton, dan lainnya. Juga pembangunan lainnya, seperti program rumah tidak layak huni (RTLH) yang bersumber dari DD,” terangnya.

Ubaid mengaku belum tahu secara detail tentang pemangkasan DD yang dialihkan untuk pembangunan gerai KDMP.

Namun, informasi tersebut sudah sampai ke telinga para Kades di Kota Keris.

”Penggunaan DD yang tahun ini sudah diatur dan sudah ada petunjuk teknisnya. Salah satunya program pemberian bantuan langsung tunai (BLT) yang masih ada. Kemudian untuk pembangunan infrastruktur juga masih ada, tapi skalanya tidak besar,” tandasnya. (tif/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#KDMP #menyusut #Koperasi Desa #pembangunan desa #Pemangkasan Dana Transfer #Dana Desa (DD) #pemerintah pusat #pembangunan gerai