TUGU
SUMENEP, RadarMadura.id - Pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perlindungan keris mandek.
Pembahasan regulasi yang masuk dalam Propemperda 2025 itu belum tuntas.
Ketua Pansus Raperda Perlindungan Keris Mulyadi menyampaikan, pihaknya sudah meminta dinas kebudayaan, kepemudaan, olahraga dan pariwisata (disbudporapar) untuk memfasilitasi pertemuan dengan para perajin keris. Tujuannya, untuk menyerap aspirasi mereka.
Termasuk akan dibahas apa imbasnya kepada para perajin bila raperda ini diundangkan. Karena itu kami perlu berdiskusi dengan mereka, katanya Kamis (8/1).
Politikus Partai Demokrat itu menilai, disbudporapar kurang serius untuk menuntaskan regulasi tersebut.
Padahal, raperda tersebut merupakan usulan dari legislatif. ”Disbudporapar terkesan kurang serius, karena hingga saat ini belum ada tindak lanjut apa-apa ke kami, ucapnya.
Mulyadi menjelaskan, pihaknya telah menyusun naskah akademik (NA) bersama Universitas Brawijaya.
Menurutnya, naskah itu telah menjawab berbagai persoalan terkait keris di Sumenep.
”Pertemuan dengan pembuat NA memang sudah dilakukan, naskahnya cukup bagus. Tapi, kami kan perlu untuk bertemu langsung dengan para perajin, kami ingin berdiskusi dengan mereka. Paling tidak, dengan perwakilan para perajin, terangnya.
Terpisah, Kepala Disbudporapar Sumenep Moh. Iksan memaparkan, dalam proses pembuatan NA, Universitas Brawijaya sudah melakukan focus group discussion (FGD) dengan para perajin keris. Menurutnya, hasil FGD telah dituangkan dalam NA.
Iksan menyatakan, FGD dilakukan sebanyak dua kali. Menurutnya, hasil FGD tersebut sudah mencerminkan serap aspirasi dengan para perajin keris. ”Tapi, kalau pansus mau ketemu dengan para perajin, ya dipersilakan, tukasnya. (tif/bil)
Editor : Amin Basiri