SUMENEP, RadarMadura.id — BPJS Kesehatan terus mendorong peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar lebih peduli terhadap kondisi kesehatannya melalui pemanfaatan layanan Skrining Riwayat Kesehatan. Layanan ini menjadi langkah awal untuk mendeteksi risiko penyakit kronis sejak dini.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Galih Anjung Sari, mengatakan bahwa Skrining Riwayat Kesehatan wajib dilakukan secara rutin satu kali dalam setahun oleh seluruh peserta JKN berusia 15 tahun ke atas.
Menurut Galih, skrining tersebut merupakan bagian dari upaya promotif dan preventif BPJS Kesehatan guna menjaga peserta JKN tetap sehat dan terhindar dari risiko penyakit kronis yang sering muncul tanpa gejala awal.
“Skrining Riwayat Kesehatan penting untuk mendeteksi potensi risiko penyakit kronis yang sering kali tidak disadari oleh masyarakat. Semakin cepat risikonya diketahui, semakin cepat pula langkah pencegahan dan penanganan dapat dilakukan,” ujar Galih saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (7/1).
Ia menjelaskan, berbagai penyakit kronis seperti diabetes melitus, hipertensi, hingga penyakit jantung kerap berkembang secara perlahan tanpa keluhan berarti. Karena itu, skrining menjadi pintu masuk penting untuk mengendalikan risiko sejak dini.
Galih menambahkan, proses pengisian Skrining Riwayat Kesehatan tergolong sangat praktis dan tidak membutuhkan waktu lama. Peserta hanya memerlukan waktu sekitar lima hingga sepuluh menit untuk menyelesaikan seluruh pertanyaan.
Baca Juga: Masuki 2026, BPJS Kesehatan Ajak Peserta JKN Skrining Kesehatan Lewat Mobile JKN
“Pengisian skrining bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja melalui Aplikasi Mobile JKN. Dengan kemudahan ini, kami berharap peserta tidak menunda untuk melakukan skrining,” katanya.
Selain melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan juga menyediakan sejumlah alternatif kanal layanan agar skrining semakin mudah diakses oleh peserta.
Peserta JKN dapat melakukan skrining melalui layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 0811-8165-165, mengakses website resmi www.bpjs-kesehatan.go.id, atau datang langsung ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar.
Galih menegaskan, hasil skrining tersebut tidak berhenti sebatas informasi, melainkan akan menjadi dasar tindak lanjut pelayanan kesehatan bagi peserta.
“Jika hasil skrining menunjukkan adanya risiko penyakit kronis, peserta akan diarahkan untuk berkonsultasi dengan dokter di FKTP terdaftar untuk mendapatkan penanganan lanjutan sesuai indikasi medis,” jelasnya.
Dengan adanya pemantauan sejak awal, Galih berharap kondisi kesehatan peserta JKN dapat lebih terkontrol, sehingga mencegah terjadinya komplikasi penyakit yang lebih serius di kemudian hari.
Salah satu peserta JKN asal Kabupaten Sumenep, Achmad Kahfi Ariyanto (25), mengaku terbantu dengan kehadiran fitur Skrining Riwayat Kesehatan di Aplikasi Mobile JKN.
Kahfi menilai proses pengisian skrining sangat mudah dan tidak rumit seperti yang dibayangkan sebelumnya.
“Awalnya saya mengira ribet, ternyata hanya perlu beberapa menit dan bisa dilakukan dari rumah. Dari hasil skrining, saya jadi lebih sadar untuk menjaga pola makan dan rutin berolahraga,” tuturnya.
Ia mengaku, informasi hasil skrining membuatnya lebih memahami kondisi kesehatan pribadi dan mendorongnya untuk menerapkan gaya hidup yang lebih sehat.
Kahfi pun berharap peserta JKN lainnya tidak menunda melakukan skrining riwayat kesehatan secara rutin.
“Dengan proses yang sudah praktis, saya harap masyarakat ikut serta melakukan skrining satu kali dalam setahun. Ini langkah sederhana, tapi sangat penting untuk mendeteksi penyakit kronis lebih awal,” pungkasnya. (*/dry)
Editor : Hendriyanto