Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Proyek Pelebaran Jalan Pakondang Lompat Tahun, PT Dua Putri Kedaton Beralasan Kontrak Mepet Akhir Tahun

Hera Marylia Damayanti • Kamis, 8 Januari 2026 | 07:26 WIB

BERANTAKAN: Sejumlah pekerja PT Dua Putri Kedaton sedang menggarap pemadatan jalan kabupaten di ruas Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, Sumenep, Rabu (7/1). (MOH. IQBAL/JPRM)
BERANTAKAN: Sejumlah pekerja PT Dua Putri Kedaton sedang menggarap pemadatan jalan kabupaten di ruas Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, Sumenep, Rabu (7/1). (MOH. IQBAL/JPRM)
 

SUMENEP, RadarMadura.id – Pengerjaan proyek pelebaran jalan kabupaten di Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, dipastikan lompat tahun.

Hingga awal Januari ini, proyek yang dikerjakan PT Dua Putri Kedaton belum rampung.

Proyek pelebaran jalan tersebut menelan anggaran sekitar Rp 10 miliar.

Ruang lingkup pekerjaan meliputi pemasangan u-ditch, pemadatan, pengaspalan, serta pembangunan tembok penahan tanah (TPT).

Sumber dana dari pemerintah pusat melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Berdasarkan pantauan Jawa Pos Radar Madura kemarin (7/1), sejumlah pekerja masih melakukan pemadatan tanah dan plesteran TPT.

Sementara, pengaspalan di bagian ujung ruas jalan belum dikerjakan. Total panjang jalan yang ditangani mencapai 1.500 meter.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Sumenep Salamet Supriyadi mengaku tidak mengetahui secara detail progres proyek tersebut.

Sebab, proyek itu sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat.

”Itu proyek pusat, lelangnya langsung dari Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Jawa Timur melalui program IJD Kementerian PUPR. Anggarannya sekitar Rp 10 miliar,” katanya.

Sementara itu, perwakilan PT Dua Putri Kedaton, Irwanto, mengakui bahwa proyek yang dikerjakan memang melewati tahun anggaran.

Namun, dia menegaskan keterlambatan tersebut bukan disebabkan kelalaian pihak kontraktor.

”Kontraknya baru berjalan di akhir November. Jadi memang proses kontraknya yang mepet akhir tahun,” ujarnya.

Menurut Irwanto, pemerintah pusat memberikan tambahan waktu pengerjaan selama 50 hari kalender.

Sesuai kontrak awal, proyek seharusnya selesai pada Desember 2025. Karena bukan proyek multiyears, keterlambatan tersebut tetap dikenakan denda.

”Ini proyek single year, bukan multiyears. Jadi denda keterlambatan tetap diberlakukan,” tegas Irwanto.

Dia menambahkan, progres pekerjaan saat ini sudah mencapai sekitar 90 persen.

Jika tidak ada kendala, proyek tersebut diprediksi rampung dalam sepekan ke depan.

”Targetnya paling lambat tanggal 15 sudah selesai. Sekarang kami terus lembur,” pungkasnya. (iqb/han)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#PT Dua Putri Kedaton #single year #ijd #proyek pelebaran jalan #lompat tahun #DPUTR #kontraktor