SUMENEP, RadarMadura. Id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep resmi mencabut status kejadian luar biasa (KLB) untuk persebaran penyakit campak.
Meski begitu, legislatif mengingatkan agar pemerintah tetap menjaga kewaspadaan.
Anggota Komisi IV DPRD Sumenep Samioeddin menyampaikan bahwa pencabutan status KLB bukan berarti ancaman campak berakhir.
Dia menilai, hal yang telah terjadi sebelumnya harus menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.
Status KLB boleh dicabut, tapi tidak boleh lengah, kita pernah kehilangan 20 anak dan ribuan lainnya terjangkit campak, itu bukan angka yang kecil, tegasnya.
Beberapa bulan lalu, Pemkab Sumenep menetapkan status KLB untuk campak. Tercatat ada 2.411 anak terkonfirmasi terjangkit dan 20 anak meninggal dunia.
Dia menegaskan, data tersebut harus menjadi alarm agar langkah pencegahan tetap dimasifkan.
Samioeddin meminta dinas kesehatan, pengendalian penduduk dan keluarga berencana (dinkes P2KB) untuk tetap memprioritaskan penguatan imunisasi rutin.
Terutama, untuk wilayah kepulauan dan daerah dengan akses layanan kesehatan terbatas.
Setelah KLB ini resmi dicabut, imunisasi harus terus berjalan, agar kasus tidak muncul kembali, pintanya.
Dia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan fungsi pengawasan agar program imunisasi dan edukasi kesehatan tetap konsisten dan merata.
Keselamatan anak-anak adalah prioritas, jangan sampai kita bergerak ketika korban kembali berjatuhan, tegasnya.
Terpisah, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes P2KB Sumenep Achmad Syamsuri menyatakan, pencabutan status KLB setelah dilakukan proses pemantauan terpadu dan capaian imunisasi campak Rubella dinilai aman.
Berdasarkan data dinkes P2KB, imunisasi massal telah mencapai 94,7 persen dari total sasaran 75.969 anak, dengan sekitar 70.038 anak sudah mendapatkan imunisasi.
Dia menegaskan bahwa seluruh tenaga kesehatan telah diinstruksikan untuk lebih proaktif turun ke masyarakat, baik di wilayah daratan maupun kepulauan. Selain itu juga memperkuat edukasi pola hidup sehat.
KLB dicabut bukan berarti upaya berhenti, tetapi kewaspadaan tetap dijaga oleh masyarakat dan tenaga kesehatan di semua kecamatan, tandasnya. (tif/han)
Editor : Amin Basiri