Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

MPP Mini Kecamatan Belum Merata Terkendala Operator dan Sarana Pendukung

Amin Basiri • Rabu, 7 Januari 2026 | 09:47 WIB
Abd. Rahman Riadi (Kepala DPMPTSP Sumenep)
Abd. Rahman Riadi (Kepala DPMPTSP Sumenep)

SUMENEP, RadarMadura.id - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumenep sejak 2025 menerapkan mal pelayanan publik (MPP) mini di sejumlah kecamatan.

Namun, hingga kini penerapannya belum merata di 27 kecamatan. Kendalanya, masih terbatasnya operator serta kesiapan sarana pendukung.

Kepala DPMPTSP Sumenep Abd. Rahman Riadi mengatakan, pihaknya terus mendorong kecamatan memiliki MPP mini agar pelayanan tidak terpusat di MPP kabupaten.

Saat ini, MPP mini baru diterapkan di Kecamatan Pasongsongan, Ambunten, Lenteng, dan Kalianget.

Menurut Rahman, sebanyak 27 operator kecamatan sebenarnya telah mendapatkan pelatihan dan pembinaan.

Namun, implementasi di lapangan belum berjalan optimal karena keterbatasan sarana prasarana dan sumber daya manusia.

Terkadang tempatnya belum tersedia. Termasuk SDM-nya juga terbatas, ujarnya.

Dia menjelaskan, pelayanan di MPP mini kecamatan hanya melayani perizinan berisiko rendah hingga menengah.

Sementara perizinan berisiko menengah tinggi tetap dilayani di tingkat kabupaten. Seperti layanan OSS, dispendukcapil, maupun proses SKCK, tegasnya.

Rahman menambahkan, ke depan seluruh kecamatan akan terus didorong menerapkan MPP mini.

Tujuannya, mendekatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat serta memberikan kemudahan akses layanan publik.

Memang butuh proses. Tapi, akan kami upayakan semaksimal mungkin agar semua kecamatan dapat menerapkan MPP mini, pungkasnya. (iqb/han)

Editor : Amin Basiri
#DPMPTSP #sumenep #mpp