Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

DKUPP Sumenep Bina Pelaku UMKM

Amin Basiri • Rabu, 7 Januari 2026 | 09:41 WIB
FOKUS: Kepala DKPP Sumenep Moh. Ramli (tengah) saat menyampaikan sambutan dalam acara pembinaan UMKM di Graha Niaga Bung Hatta DKUPP, kemarin (6/1).
FOKUS: Kepala DKPP Sumenep Moh. Ramli (tengah) saat menyampaikan sambutan dalam acara pembinaan UMKM di Graha Niaga Bung Hatta DKUPP, kemarin (6/1).

SUMENEP, RadarMadura.id - Pemkab Sumenep menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 67 Tahun 2025 tentang Busana Budaya Keraton dan Busana Khas Sumenep.

Kebijakan tersebut dinilai membuka peluang usaha baru bagi pelaku UMKM lokal.

Menindaklanjuti regulasi itu, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep menggelar pembinaan bagi pelaku UMKM agar mampu menangkap peluang usaha.

Kegiatan tersebut diikuti pelaku usaha konfeksi, perajin batik, keris, serta aksesori penunjang busana budaya.

Kepala DKUPP Sumenep Moh. Ramli mengatakan, perbup tersebut bertujuan melestarikan budaya sekaligus memberdayakan UMKM.

Pembinaan dilakukan agar pelaku usaha siap memanfaatkan peluang dari kebijakan tersebut.

”Peluang usahanya sudah terbuka lebar. Perbup ini sudah memberikan rambu-rambu, katanya kemarin (6/1).

Ramli menjelaskan, kebutuhan busana budaya cukup besar seiring jumlah ASN dan PPPK di Sumenep yang mencapai lebih dari 15 ribu orang.

Karena itu, pelaku UMKM diminta segera menyiapkan produksi dan memperkuat branding.

”Yang terpenting, produk dibuat dan dikembangkan di Sumenep agar manfaat ekonominya dirasakan masyarakat lokal, tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Disbudporapar Sumenep Moh. Iksan dan Kabag Hukum Setkab Sumenep Hizbul Wathan. Juga, budayawan Tadjul Arifin. (tif/han)

Editor : Amin Basiri
#sumenep adalah #asn #busana