Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pemberantasan Narkoba di Kepulauan Terkendala Akses

Amin Basiri • Sabtu, 3 Januari 2026 | 11:25 WIB
TERTUNDUK: Polres Sumenep saat merilis kasus disaksikan para tahanan di Aula Sanika Satyawada Mapolres Sumenep, Senin (29/12).
TERTUNDUK: Polres Sumenep saat merilis kasus disaksikan para tahanan di Aula Sanika Satyawada Mapolres Sumenep, Senin (29/12).

SUMENEP, RadarMadura.id - Polres Sumenep menyatakan wilayah kepulauan di Kabupaten Sumenep sebagai kawasan rawan peredaran narkoba.

Kondisi geografis, utamanya akses yang sulit dijangkau menjadi salah satu kendala dalam pemberantasan narkoba.

Kasatresnarkoba Polres Sumenep AKP Anwar Subagyo mengatakan, sejumlah kecamatan di kepulauan seperti Pulau Kangean, Masalembu, dan Sapeken, merupakan wilayah yang membutuhkan pengawasan ekstra.

Menurutnya, berdasarkan peta pengungkapan kasus narkoba sepanjang 2025, tingkat kerawanan wilayah kepulauan menunjukkan kenaikan yang signifikan.

Kalau melihat peta pengungkapan kasus di narkoba di Sumenep, wilayah kepulauan memang rawan jadi tempat peredaran narkoba, ucapnya.

Satresnarkoba Polres Sumenep mencatat, sepanjang 2025, polisi menyita barang bukti berupa 500,27 gram sabu, 69 butir pil inex, dan 11.065 butir pil YY.

Seluruh barang haram tersebut berasal dari 70 perkara dengan total 98 tersangka.

Dari jumlah tersebut, dua tersangka diketahui berstatus bandar, 45 pengedar, 27 kurir, dan 24 pemakai. Dua bandar yang berhasil diamankan tersebut berasal dari luar Sumenep.

Masing-masing berinisial YF dan MW, keduanya merupakan warga Kecamatan Batumarmar, Pamekasan.

Anwar menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksanan, menunjukkan sebagian besar jaringan narkoba di Sumenep mendapatkan pasokan dari luar Madura.

Rata-rata mereka mendapat pasokan dari luar Madura, salah satunya dari Banyuangi. Kalau dari Madura sendiri, terbanyak dari wilayah pantura, jelasnya.

Anwar mengakui bahwa upaya pemberantasan kasus di wilayah kepulauan tidak mudah.

Menurutnya, faktor geografis dan keterbatasan akses transportasi kerap menjadi kendala utama bagi aparat penegak hukum (APH).

Untuk kepulauan yang jaraknya jauh, membutuhkan waktu lama untuk menyeberang.

Kegiatan pengusutan perkara rawan bocor. Sebab, ketika kami tiba di lokasi, informasi penindakan yang akan kami lakukan sudah tersebar, ucapnya.

Dia menyatakan, meski menghadapi berbagai tantangan, institusi kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah kepulauan. Tindakan hukum tegas akan terus dilakukan APH.

Dia menegaskan, pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

Sinergi dengan masyarakat adalah kunci utama. Kami mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya, tandasnya. (tif/yan)

Editor : Amin Basiri