Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Bupati Terbitkan Perbup 67/2025, Siapkan Seragam Batik ASN Khas Busana Keraton

Hera Marylia Damayanti • Jumat, 2 Januari 2026 | 06:05 WIB

LESTARIKAN BUDAYA: Pegawai memajang seragam batik ASN di kantor Pemkab Sumenep pada Selasa (30/12/2025). (MOH. IQBAL/JPRM)
LESTARIKAN BUDAYA: Pegawai memajang seragam batik ASN di kantor Pemkab Sumenep pada Selasa (30/12/2025). (MOH. IQBAL/JPRM)

SUMENEP, RadarMadura.id – Tahun ini aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep bakal memiliki seragam  baru.

Seragam tersebut dikonsep khas busana keraton. Bupati Sumenep juga sudah menerbitkan Perbup 67/2025 tentang Busana Budaya Keraton dan Busana Khas Sumenep yang ditetapkan pada 30 Desember 2025.

Kepala Bagian Hukum Setkab Sumenep Hizbul Wathan mengatakan, kebijakan penggunaan seragam  khas Sumenep tersebut sudah disusun secara matang.

Menurutnya, ini bagian dari upaya pelestarian budaya sekaligus penguatan ekonomi daerah.

”Ini bagian komitmen pemkab untuk menjaga dan menghidupkan kembali nilai-nilai budaya lokal. Karena itu, bupati mengarahkan agar menyusun perbup untuk penggunaan busana adat bagi ASN,” katanya.

Menurut dia, kebijakan tersebut diharapkan berdampak juga pada pelaku usaha lokal. Maka, bahan hingga aksesori busana adat ini harus dibeli dari toko lokal.

”Agar kebijakan ini ikut mendorong perputaran ekonomi masyarakat,” ucap Wathan.

Wathan menegaskan, busana adat ini akan dipakai pada momentum tertentu. Seperti kegiatan resmi atau agenda kebudayaan tanpa mengabaikan kenyamanan dan konteks kerja ASN.

Esensinya bukan sekadar berpakaian, tetapi membangun kesadaran bersama tentang jati diri daerah.

”Melalui langkah ini, kami ingin budaya tidak hanya dikenang, tetapi juga dihidupkan dalam keseharian,” paparnya.

Sementara itu, Budayawan Sumenep Tadjul Arifien R mengutarakan, konsep busana yang diatur dalam kebijakan tersebut merujuk pada pakem budaya yang telah lama dilestarikan di lingkungan Keraton Sumenep.

Dasar penyusunannya bersumber dari manuskrip dan catatan sejarah yang telah diwariskan lintas generasi.

”Dalam manuskrip itu sudah dijelaskan bentuk, potongan, dan tata cara berpakaian yang menjadi ciri khas busana Sumenep. Ini bukan sesuatu yang baru dibuat, melainkan penghidupan kembali warisan yang memang sudah ada,” paparnya.

Dalam sejarahnya, busana keraton Sumenep memiliki karakter tersendiri. Meskipun, secara visual memiliki kesamaan dengan daerah lain.

”Tetapi secara filosofi, fungsi, dan pakem, masing-masing daerah memiliki identitasnya sendiri. Itu yang menjadi kekayaan budaya kita,” imbuh Tadjul. (iqb/bil)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#busana keraton #Perbup #seragam batik #kebijakan #bupati sumenep #busana adat #ciri khas #asn #komitmen