SUMENEP, RadarMadura.id - Pemkab Sumenep berhasil mendaftarkan varietas unggul lokal, yakni kacang komak potere, radhin dan rato ke Kementerian Pertanian (Kementan).
Terbaru, pemkab melalui dinas pertanian dan ketahanan pangan (DKPP) kini menyusun standar operasional prosedur (SOP) budi daya kacang komak guna mendorong produktivitas optimal dan peningkatan pendapatan petani.
Kepala DKPP Sumenep Chainur Rasyid mengatakan, penyusunan SOP budidaya menjadi fokus utama pembahasan lanjutan setelah proses karakterisasi verietas unggul lokal yang dilakukan melalui kolaborasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
SOP itu disiapkan sebagai pedoman teknis budidaya yang berstandar, adaptif dan berbasis riset.
Setelah kacang komak ini terdaftar di kementrian, kami Menyusun standar operasional prosedur budidaya, agar mampu menghasilkan produktivitas yang optimal, katanya.
Menurut dia, SOP budidaya menjadi instrument penting agar pengembangan kacang komak tidak berjalan parsial.
Akan tetapi dapat terarah dan memberikan manfaat nyata bagi petani, khususnya di wilayah sentra produksi.
Jadi, harapannya dengan SOP yang berstandar, daerah yang menjadi sentra kacang komak dapat berkembang menjadi komoditas unggulan daerah yang mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarga petani, ujarnya.
Pria yang akrab disapa Inung itu menambahkan, pihaknya sebelumnya bersama BRIN telah melakukan proses karakterisasi varietas unggul lokal kacang komak, dengan melibatkan sejumlah periset nasional dan daerah.
Kolaborasi itu membuahkan hasil dengan terdaftarnya tiga varietas lokal asal Sumenep di Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) Kementrian Pertanian.
Kami sangat optimis, pengembangan kacang komak tidak hanya memperkuat ketahanan pangan daerah, tetapi juga dapat menciptakan nilai tambah ekonomi bagi petani berbasis komoditas lokal unggulan, tandasnya. (tif/yan)
Editor : Amin Basiri